Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bitcoin Dilarang untuk Bertransaksi di Indonesia Mulai 2018

6 Desember 2017   07:30 Diperbarui: 6 Desember 2017   12:49 863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan melarang transaksi pembayaran menggunakan bitcoin pada 2018. Larangan bitcoin ini akan diatur dalam peraturan Bank Indonesia (PBI) yang rencananya akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko mengatakan, dalam PBI uang elektronik yang akan keluar dalam waktu dekat, akan diatur salah satunya mengenai bitcoin.

"Saat ini belum ada aturan yang jelas jika masyarakat melakukan transaksi bitcoin," kata Onny di Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Bitcoin belum diatur secara spesifik oleh BI. Untuk itu, saat ini, BI masih melakukan pengkajian secara mendalam terkait bitcoin, apakah akan diatur dalam PBI uang elektronik ataukah terpisah misalnya nanti masuk dalam PBI cryptocurrency.

Yang jelas, BI mengimbau agar merchant tidak menerima bitcoin sebagai alat pembayaran resmi di Indonesia. Jika masyarakat mengalami kerugian terkait bitcoin, regulator BI tidak akan bertanggung jawab terkait hal ini.

BI mengkawatirkan dan masih mencermati terkait risiko penggunaan bitcoin oleh masyarakat. Hal ini karena BI mengendus potensi penyelewengan bitcoin digunakan untuk tindakan melawan hukum seperti terorisme, pencucian uang, prostitusi dan perdagangan obat terlarang.

Memang, ada beberapa investor yang menggunakan bitcoin sebagai alat investasi. Di sisi lain, beberapa negara bereaksi berbeda dengan kehadiran bitcoin. China, Rusia merupakan beberapa negara yang menolak kehadiran bitcoin. Sedangkan, Jepang menerima transaksi bitcoin.

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: Bank Indonesia larang bitcoin mulai 2018

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun