Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Riwayat Hilangnya Satu RT di Tebet Barat

13 Oktober 2017   08:44 Diperbarui: 13 Oktober 2017   08:46 1084
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembongkaran rumah warga di samping RS Tebet, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).

 Meski di dalam persidangan sempat menawarkan ingin membeli tanah itu, hakim tidak memperbolehkannya sebab sebelumnya perusahaan itu mengaku ia salah digugat.

 "Dalam perkara itu juga dia menyatakan karena bukan pihak makanya dia tidak mau membayar. Waktu itu pemilik salah gugat karena harusnya yang digugat likuidator PN Menunda Kapal Tundabara," kata Rofinus.

Baca: Bongkar 30 Rumah Warga di Tebet, Wakil Wali Kota Tegaskan Sesuai Prosedur

 Sengketa dan saling gugat terus berlangsung antara ahli waris Hanapi dengan Bahtera yang belakangan mengklaim tanah itu. Perusahaan itu belakangan memiliki bukti kepemilikan berupa HGB dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Selatan.

Dalam putusan terakhir yang inkracht tahun 2014, Mahkamah Agung memenangkan PT Pelayaran Bahtera Adiguna.

Penghuni yang merugi

 Jika dilihat dari jalan, tanah di sebelah RS Tebet itu berbentuk gedung tua, lalu di depannya banyak terparkir motor. Sebanyak 114 warga yang menempati tanah itu tercatat secara resmi di kependudukan sebagai warga RT 11 RW 05 Tebet Barat.

Mereka tinggal mewarisi dari orangtua mereka yang sebagian adalah pegawai dua perusahaan pelayaran, sebagian lagi mengontrak pada ahli waris Hanapi.

Mereka pasrah dan membiarkan barang-barangnya dikeluarkan dari rumah. Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin mengatakan pihaknya sudah mengikuti prosedur.

Warga samping RS Tebet pasrah tempat tinggalnya dibongkar, Kamis (12/10/2017).Sebelum dibongkar, sosialisasi digelar pada 13 September 2017 di kantor Kelurahan Tebet Barat. Kemudian surat peringatan dilayangkan tiga kali pada 18 September, 25 September, dan 28 September 2017.

Baca: Rumah di Samping RS Tebet Dibongkar, Warga Akan Lapor Polisi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun