Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jaksa Agung: Pernyataan Saya Dipelesetkan

14 September 2017   21:00 Diperbarui: 14 September 2017   21:06 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jaksa Agung RI, Muhammad Prasetyo.

Koordinasi supervisi juga dilakukan antara Kejaksaan, Polri, dan KPK. Bahkan, Kejaksaan juga menunjang sumber daya manusia di KPK dengan mengirimkan jaksa-jaksa.

"Banyak jaksa kami yang kami kirimkan ke sana. Jaksa pilihan semua, jangan salah. Kejaksaan masih perlukan keberadaan mereka," kata Prasetyo.

Ia mengingatkan, sudah banyak yang dilakukan kejaksaan untuk KPK karena adanya kesadaran bahwa KPK masih sangat dibutuhkan di Indonesia.

Korupsi masih masif, oleh karena itu sinergi antar-lembaga penegak hukum sangat diperlukan.

"Kalau ada pendapat ke kiri, ke kanan, ke sana, ke mari, sayang ada pemberitaan seperti itu. Itu justru akan mengadu domba sesama penegak hukum," kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat, Prasetyo bercerita bagaimana pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura.

Ia mengatakan, meski kedua negara memiliki aparat penegak hukum khusus untuk memberantas korupsi, kewenangan penuntutan tetap berada pada kejaksaan.

"Baik KPK Singapura dan Malaysia terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan saja. Dan meskipun KPK Malaysia memiliki fungsi penuntutan tapi dalam melaksanakan kewenangan tersebut harus mendapat izin terlebih dahulu ke Jaksa Agung Malaysia," ujar Prasetyo.

Menurut dia, model pemberantasan korupsi seperti itu justru lebih efektif ketimbang di Indonesia.

Hal tersebut, kata Prasetyo, terlihat melalui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Malaysia dan Singapura yang lebih tinggi ketimbang Indonesia. Saat ini, IPK Malaysia sebesar 49 dan menempati peringkat 55 dari 176 negara.

Sementara, Singapura dengan IPK sebesar 84 menduduki peringkat 7. Indonesia saat ini memiliki skor IPK 37 dan berada di peringkat 90.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun