Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Daftar Tagihan Pajak Kendaraan Artis yang Disorot Pemprov DKI

23 Agustus 2017   08:30 Diperbarui: 23 Agustus 2017   08:33 701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mobil mewah milik Raffi Ahmad diparkir di dekat masjid perumahannya di Green Andara Residences, Jumat (22/8/2017).

Mobil mewah milik Raffi Ahmad diparkir di dekat masjid perumahannya di Green Andara Residences, Jumat (22/8/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Awal bulan Agustus, akun Twitter @DitjenPajak berpesan kepada komika dan penulis Raditya Dika untuk mengingatkan artis peran Raffi Ahmad agar melaporkan penambahan hartanya.

Akun resmi Direktorat Jenderal pajak itu mengomentari foto mobil Koenigsegg di depan rumah Raffi.

Raffi kemudian mendatangi kantor Ditjen Pajak dan membantah itu mobil miliknya. Ia mengaku tengah mempromosikan supercar yang dimiliki sebuah showroom.

Kedatangannya ke Ditjen Pajak diunggahnya di akun Instagram miliknya, tak lupa diiringi kalimat penutup, "Ayo semua untuk sama, kita taat pajak untuk membangun negeri #bayarpajakkeren".

Namun pada Selasa (22/8/2017), Kepala Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD) Edi Sumantri bersama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra dan jajarannya, mendatangi rumah Raffi itu.

Mereka membawa daftar kendaraan milik Raffi, istrinya Nagita, dan beberapa anggota keluarga dengan alamat sama, yang masih menunggak pajak.


Sebelum mengetuk pintu rumah Raffi, Edi dan Halim menemukan dua mobil itu diparkir dekat masjid perumahan tersebut.

Baca: Petugas Pajak Datangi Rumah Raffi Ahmad, Tagih Pajak Mobil Mewah

Mobil Lamborghini dipasangi pelat nomor B 1 AMY di bagian belakang. Sementara mobil Rolls-Royce hitam yang terparkir di sebelahnya, tidak dipasangi nomor pelat.

Raffi dan Nagita disebut tidak ada di rumah ketika para petugas itu datang. Pejabat pajak dan polisi disambut oleh pekerja rumah tangga (PRT) Raffi bernama Adin.

"Masa? Sudah dibayar kayanya, enggak ada masalah," kata Adin.

Adin menyebut bosnya sedang shooting di sebuah stasiun televisi. Ia hanya memotret lembar tagihan pajak yang dimiliki petugas.

Berdasarkan data BPRD Jakarta dan Polda Metro Jaya, Raffi dan keluarga memiliki 13 kendaraan berbagai jenis.

Kendaraan atas nama Raffi di antaranya adalah Piaggio GTV 250 yang dibeli pada 2009, Honda Scoopy I yang dibeli pada 2010, Ducati Hypermotard D110 (CKD) yang dibeli pada 2012, dan Ducati Superbike 1199 (CKD) yang dibeli pada 2012.

Untuk Scoopy dan Piaggio, pajaknya sudah dilunasi. Sementara itu, atas nama Nagita Slavina, ada Toyota Alphard 2.5 G AT, Honda Scoopy NC11C1C AT, dan Maserati Granturismo yang dibeli pada 2008.

"Untuk Maserati, tunggakan pajaknya sekitar Rp 23 juta," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi Pajak Daerah, Dewi Mustika Tafal, Selasa petang.

Baca: Ini Daftar Kendaraan Raffi Ahmad dan Keluarga serta Tunggakan Pajaknya

Selain itu, ada pula Suzuki FD 125 XSD atas nama Setiawan, dengan alamat sama dengan Raffi Ahmad. Adik Raffi, Syahnaz Shaadiqa, juga tercatat memiliki Toyota Fortuner yang dibeli pada 2012 dan pajaknya habis pada 23 April 2017.

Ada pula Ducati Diavel (CKD) atas nama Annisa Saadiyah Ifat yang pajaknya habis pada Februari 2017. Kemudian BMW 3181 MT yang pajaknya menunggak sejak 2016, Honda CRV RM3, dan Suzuki FU 150 yang juga habis pajaknya, atas nama Mira Syamsiah.

Kemudian, ada Piaggio GTV 250 atas nama perusahaan namun beralamat sama dengan Raffi Ahmad yang pajaknya sudah dibayar.

"Totalnya belum diketahui, harus dihitung manual, besarnya dua persen dari harga jual," kata Dewi.

Tukul, Hotman Paris, hingga Ahmad Dhani

Selain Raffi, ada beberapa artis lain dengan tunggakan pajak yang diincar oleh BPRD. Ada Anjasmara dan keluarga yang tercatat menunggak pajak Toyota Fortuner, dua Kijang Innova, Isuzu Panther, dan Honda S90.

Tak hanya Anjasmara yang memiliki motor tua, pembawa acara Tukul Arwana juga punya Honda GL 125 K yang pajaknya habis Oktober 2016. Kemudian ada Roro Fitria dengan Porsche Boxter-nya, yang menunggak pajak sejak 2015.

Pengacara Hotma Sitompul memiliki Rolls-Royce Phantom dan Toyota Alphard yang terdaftar atas nama yayasannya, namun pajaknya belum dibayar.

Baca: 1.700 Kendaraan Mewah Belum Bayar Pajak, Rata-rata di Atas Rp 100 Juta

Artis Bella Sophie juga tercatat memiliki Toyota Vellfire yang pajaknya belum dibayar sejak 2015, serta Ferrari yang belum didaftarkan ke kepolisian.

Gading Marten yang bernama asli Angling Gading juga tercatat memiliki Jeep Wrangler, Toyota Alphard, dan sebuah vespa Piaggio yang pajaknya belum dibayar.

Pengacara Hotman Paris Hutapea punya mobil mewah Ferrari California dan Lamborghini Galardo yang pajaknya habis.

Ada pula Ahmad Dhani yang tercatat memiliki Mitsubishi Lancer, Honda Jazz, Chrysler Neon dan Chrysler 300 yang pajaknya sudah lama mati.

Pesulap Deddy Corbuzier juga punya Toyota Vellfire yang pajaknya jatuh tempo sejak 30 Juni 2014. Kepala BPRD Edi Sumantri menyebut pihaknya mengincar artis-artis ini karena tahu mereka adalah kelompok pemilik kendaraan mewah yang nilai pajaknya cukup signifikan.

"Sebenarnya yang banyak memiliki mobil mewah kan rata-rata kan figur publik," kata Edi kepada Kompas.com di Permata Hijau Residence, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).

Menurut Edi, kebanyakan kalangan pelaku industri kreatif tidak hanya memiliki satu kendaraan, melainkan lebih. Hal itulah yang dirasa Edi penting dan efektif untuk menyasar pajak kepada mereka.

"Kami menyasar mobil mewah kan karena efektif, hasilnya lebih besar. Satu mobil mewah itu pajaknya bisa Rp 100 juta, bisa Rp 150 juta," kata Edi.

"Untuk kendaraan umum di Jakarta kan sudah kami lakukan kajian juga," sambung dia.

Para artis dan seluruh pemilik kendaraan di Jakarta ini diimbau untuk membayar pajak sebelum tanggal 31 Agustus 2017, memanfaatkan masa pemutihan denda keterlambatan.

Lewat tanggal itu, BPRD dan kepolisian akan menindak dengan cara menilang hingga menarik kendaraan mereka. Ada potensi pajak kendaraan senilai Rp 400 miliar dari 1.700 kendaraan mewah yang disebut menunggak pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun