Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Terdakwa Sebut Gamawan Tak Sadar Terima Uang dari Andi Narogong

13 Juli 2017   11:15 Diperbarui: 13 Juli 2017   11:20 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (12/10/2016).

Menurut Irman, dari total uang yang diterima Sugiharto, sebanyak Rp 1,3 miliar dia serahkan kepada Suciati, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.

(baca: Eks Pegawai Kemendagri Sebut Gamawan Fauzi Lima Kali Terima Suap E-KTP)

Menurut Irman, uang itu dikelola oleh Suciati untuk membiayai keperluan tim supervisi proyek e-KTP.

Kemudian, diberikan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, sebesar Rp 22,5 juta. Kemudian, kepada Gamawan Fauzi sebesar Rp 50 juta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun