Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pilot AirAsia Dipenjara karena Pemerkosaan 21 Tahun Silam

23 Juni 2017   08:44 Diperbarui: 23 Juni 2017   15:18 971
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi korban pemerkosaan

Diungkapkan di pengadilan selama dua puluh tahun terakhir, Eravelly kemudian menikah, memiliki dua anak dan tinggal di Penang Malaysia.

Ketika ditangkap tahun lalu, dia masih bekerja sebagai pilot maskapai penerbangan AirAsia.

Hakim Philip Eaton mengatakan bahwa dia tidak ragu dengan keputusan juri yang mengatakan bahwa kesaksian Eravelly “palsu” dan “dengan jelas tidak diterima oleh juri."

Dia mengatakan Eravelly tetap membantah dengan apa yang terjadi yang berarti dia tidak menunjukkan penyesalan atau pun bisa merasakan penderitaan korbannya.

Eravelly harus menjalani hukuman penjara minimum 11 tahun sebelum bisa dibebaskan lebih awal bila menunjukkan perilaku yang baik.

Dengan masa tahanan yang sudah dijalaninya, dia baru akan bisa dipertimbangkan untuk dikeluarkan lebih awal di tahun 2028.

Baca: Ritual "Kolor Ijo" Sebelum Memerkosa Korbannya

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun