Saat itu, Jokowi menegaskan, konstitusi menjamin hak berserikat dan berkumpul. Namun jika ada yang melawan konstitusi akan "digebuk".
(Baca: Jokowi: Kalau PKI Nongol, Gebuk Saja)
Presiden menegaskan, organisasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI tak bisa dibiarkan.
Pemerintah, kata Jokowi, tidak bakal ragu menindak organisasi-organisasi tersebut.Â
"Saya dilantik jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat. Bukan yang lain-lain. Misalnya PKI nongol, gebuk saja. TAP MPR jelas soal larangan itu," ujar JokowiÂ
Â