Menurut Buni, apa yang ditulisnya merupakan partial quotation yang sebenarnya lumrah terjadi.
Ia menyebut penghilangan atau penambahan kata kutipan tidak masalah sepanjang bertujuan untuk memperjelas dan tidak menghilangkan makna.
Baca: Buni Yani: Saya Tidak Bodoh karena Saya Mengajar Mata Kuliah
Buni menyatakan polisi tidak bisa membuktikan bahwa dirinya-lah yang mengedit video Ahok. Buni menyatakan video yang diunggahnya adalah video yang dilihatnya pertama kali di website Islam NKRI.
"Tapi kemudian postingan saya dianggap merugikan si gubernur yang sudah kalah ini. Kemudian sy terus menerus dicari salahnya," kata Buni.