Berdasarkan data Kanwil Wajib Pajak Besar, total wajib pajak besar orang pribadi dan badan di Indonesia sekitar 2.000 wajib pajak, dengan 1.200 diantaranya adalah wajib pajak orang pribadi.
(Baca: Ini Daftar Konglomerat yang Buka-bukaan Ikut "Tax Amnesty"…)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!