Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengulik Kopi Sianida dalam Kasus Penembakan Brigadir J

11 Agustus 2022   05:49 Diperbarui: 11 Agustus 2022   05:55 2143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengulik Kopi Sianida dalam Kasus Penembakan Brigadir J (gambar: newsdetik.com)

Enam tahun berlalu, kasus kopi sianida ini mulai dilupakan. Lalu muncullah kasus penembakan yang dilakukan oleh Irjen FS. Meskipun tidak persis sama, tapi ada benang merahnya.

Opini publik mulai dibentuk, Bharada E digiring sebagai pelaku penembakan. Brigadir J sebagai korban. Alibinya disebut karena korban terlibat pelecehan seksual kepada PC, istri FS.

Untungnya masyarakat Indonesia semakin dewasa. Kasus tewasnya Brigadir J tidak sesederhana itu. Dalam langkah penyidikan yang terbilang fenomenal, Kapolri RI, Irjen Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen FS sebagai tersangka.

Irjen FS terlibat dalam kasus kopi sianida, ia muncul sebagai salah satu tim penyidik. Jabatannya dulu adalah Wadirkrimum Polda Metro Jaya. Sekarang namanya kembali mencuat dalam kasus yang sama viralnya. Bedanya, dia adalah tersangka.

Apresiasi kepada Polri saya berikan, namun agar opini publik tidak tergiring dengan liar, masih ada PR besar yang belum diungkap. Mengenai motif, alasan penembakan, dan kronologi kejadian.

Seperti ungkapan dokter sahabat saya, "[persidangan kopi sianida] terlalu lama, ada fakta di depan mata [...].

Semoga dunia hukum di Indonesia semakin dewasa dengan kasus kejadian ini. Semoga demikian adanya.  

**

Referensi: 1 2 3 4 5

**

Acek Rudy for Kompasiana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun