Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

22 Nama Jalan Berubah di Jakarta, "Cocok Mentong"

24 Juni 2022   05:57 Diperbarui: 24 Juni 2022   06:51 1104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
22 Nama Jalan Berubah di Jakarta, "Tidak Efek Bang" (gambar: pikiran-rakyat.com)

Gambar etnis.id
Gambar etnis.id

Saking banyaknya singkatan, nama resmi jalanan sudah jarang bergaung lagi. Apalagi banyak juga pendatang yang kesulitan dengan lidah makassar, yang kelebihang "g" pada akhiran "n."

Anak-anak mudanya pun demikian. Nama yang terlalu panjang tidak lagi sesuai dengan visi serba instan di zaman now.    

Nama jalan tentunya penting. Bukan hanya di kota Makassar. Cara yang paling umum untuk menghormati sosok yang berjasa bagi daerah, adalah dengan mengabadikannya sebagai nama jalanan.

Tentu saja itu adalah hal mulia. Sebagaimana yang dilakukan oleh Anies Baswedan. Tapi bagi masyarakat, nama jalan tidak lebih sebagai arahan dari satu tempat ke tempat lainnya.

Jadi, abaikanlah kebingungan. Mungkin saja Anies sadar jika sekarang sudah ada Google Map. Kita tidak perlu lagi misuh-misuh mencari nama jalan yang tau-tau sudah berubah.

"Tapi, ini serius bang! Tidak mudah mengurus semua dokumen!" Ujar seorang kawan yang tinggal di Jakarta.

Tenang bro, kan Anies sudah bilang, "Alhamdulilah ini sudah dibahas bersama dengan instansi terkait."

Yauda, selamat ya! Sekalian saya sampaikan HUT yang ke-495 Kota Jakarta, Semoga terus berkiprah.

Catatan: Cocok Mentong adalah bahasa prokem Makassar, artinya "Mantap"

**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun