Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jejak Keluarga Tansil, Cek Kosong hingga Keberadaan Eddy Tansil

1 Juni 2021   04:03 Diperbarui: 1 Juni 2021   06:57 6184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jejak Keluarga Tansil, Cek Kosong hingga Terkuaknya Keberadaan Eddy Tansil (tirto.id)

Angkanya 3,8 triliun. Berada pada 123 perusahaan milik kerabat dan keluarga. Tidak heran jika di masa itu, BHS diplesetkan menjadi Bank Hendra Sendiri.

Pemerintah Indonesia menjatuhkan hukuman seumur hidup padanya. Kendati masih dalam pelarian. Anak dan istrinya pun jadi buron.

Pada tahun 2003, Hendra tertangkap di Sydney, Australia. Saat itu kanker ganas telah menggerogoti empedu dan ginjalnya. Empat bulan kemudian, Hendra meninggal di penjara Sydney.

Istrinya, Sherny Kojongyan ditangkap di San Fransisco, Amerika. Sepuluh tahun setelah ia divonis. Kini mendekam di Rutan Pondok Bambu.

Anaknya, Eko Edi Putranto masih buron. Konon info dari Kejaksaan Agung, Eko berada di Australia Barat.

Rudy Kurniawan, Pemalsu Wine

Rudy adalah cucu Harry Tansil, kemenakan Eddy Tansil dan Hendra Rahardja.

Ibunya bernama Lennywaty Tan, saudara perempuan Hendra dan Eddy. Ia menikah dengan Makmur Widjojo.

Bersama Eddy, Makmur pernah membangun pabrik sepeda motor merek Jepang di Bogor.

Keluarga Makmur hijrah ke Amerika Serikat pada kerusuhan 1998. Dari sanalah, Rudy memulai kiprahnya. Permohonan suaka politiknya tidak dipenuhi. Tapi, tidak menghalangi aksi culasnya di negeri Paman Sam.

Rudy menjalani kehidupan mewah dan berhasil mengukuhkan diri sebagai salah satu kolektor wine terkenal. Minuman para baron dan bangsawan.

Sedari muda Rudy memang memiki hobi dan bakat di bidang ini. Ia bisa saja hidup berkucupan dari keahliannya. Sayangnya, keserakahan datang menyerta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun