Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kisah Dani Maukar, Pilot AURI yang Memberondong Istana Negara

22 Maret 2021   06:10 Diperbarui: 22 Maret 2021   06:18 7718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dani baru bergabung di awal 1960 sejak ia mengetahui bahwa nama gerakan Sam Karundeng adalah "Manguni" yang bertujuan untuk menuntut perdamaian nasional. Dani sang patriot memang sedikit resah atas arah kebijakan politik Soekarno yang pada saat itu sedang mesra-mesranya dengan pihak PKI.

Dani cinta kedamaian. Dia tidak bermaksud merebut Republik dengan cara keji. Penembakan yang ia lakukan sudah direncanakan. Tanpa kehadiran Soekarno.

Sumber: liputan6.com
Sumber: liputan6.com
Suatu malam sebelum 2 Maret 1960, Sam, Herman, dan Dani telah menyusun sebuah rencana. Penembakan yang dilakukan hanya untuk menggertak pemerintahan Soekarno. Tidak untuk membunuhnya.

Rencana yang seharusnya dilakukan pada tanggal 2 Maret kemudian diundur ke 9 Maret. Tersebab menunggu pasukan yang akan berkumpul di Jakarta pada tanggal 8 Maret. Rencananya pasukan itu akan menculik Presiden Soekarno, Perdana Menteri Djuanda, dan beberapa petinggi militer lainnya.

Seusai penembakan Dani mengarahkan pesawatnya ke Bandung. Mendarat di sebuah lokasi di sekitar Malangbong. Rencananya Dani akan dijemput oleh Sam dan Herman. Setelah terlebih dahulu menandai lokasi dengan menggunakan kode asap.  

Sayangnya kode asap terlalu kecil. Dani tidak melihatnya. Pesawat MIG-17 yang diterbangkannya mendarat darurat di sekitar Garut sekitar pukul 2 siang. Ia ditangkap oleh prajurit TNI yang berada di dekat lokasi.

Sumber: boombastis.com
Sumber: boombastis.com
Aksi sang Tiger mengguncang kesatuannya. Kepala Staf Angkatan Udara Suryadarma bahkan mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban. Namun permintaan itu ditolak Soekarno.

"Kejadian itu cukup dipertanggungjawabkan oleh mereka yang terlibat," ujar Soekarno.

Dani disidang oleh Pengadilan AURI pada 20 Juli 1960. Dalam persidangan Dani menyatakan keyakinannya. Ia berdalih tindakan pembangkangan yang ia lakukan untuk tujuan perdamaian nasional. 

Dani dibela oleh Advokat Hadely Hasibuan, mantan Menteri Penurunan Harga. Dalam pembelaannya Hadely menyebutkan Dani melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes. Ia tidak bermaksud membunuh Soekarno. Penembakan dilakukan setelah Dani yakin bahwa sang presiden tidak berada di Istana Negara.

Tapi, dakwaan Dani terlalu berat. Sudah termasuk dalam tindakan makar sehingga hakim menjatuhinya hukuman mati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun