Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bukan Hanya Perselingkuhan, Pelecehan Seksual juga Banyak Terjadi di Kantor

13 September 2020   19:29 Diperbarui: 13 September 2020   19:32 661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pelecehan Seksual (sumber: blog.ekrut.com))

Chelsea adalah seorang single parent yang melakoni fungsi ganda sebagai ibu rumah tangga bagi anaknya yang baru berusia 6 tahun, dan juga sebagai seorang pencari nafkah.

Dia bernasib baik, karena setelah kematian suaminya, ia mendapatkan tawaran bekerja di perusahaan kawan suaminya  dengan gaji yang cukup tinggi.

Namun, kebaikan itu berbuntut panjang, karena sang kawan mempunyai maksud terselubung terhadap Chelsea.

Hal ini baru diketahui olehnya, ketika ia ingin meminjam sejumlah uang dengan nilai yang cukup besar, untuk membiayai ibunya yang akan dioperasi karena sakit jantung.

Sang kawan ini menyetujui pinjaman yang diajukan oleh Chelsea, namun dengan syarat tambahan, melayani nafsu syahwatnya. Chelsea dengan tegas menolak, namun ia malah diancam balik akan dipecat, karena tidak mematuhi perintah.

Dengan berat hati, tanpa punya pilihan, Chelsesa akhirnya pasrah dan mengikuti kemauan bejat sang boss yang puas menikmati tubuhnya.

**

Ketiga kasus yang diceritakan adalah contoh dari pelecehan seksual yang marak terjadi di lingkup perkantoran.

Bentuk pelecehan yang dialami oleh Bunga adalah pelecehan lisan/isyarat. Anita mengalami bentuk penyerangan seksual, dan Chelsea mengalami pemaksaan melakukan tindak seksual dengan imbalan/ancaman.

Kondisi Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, di Indonesia.

Sebuah survei yang dilakukan pada bukan November 2018, oleh Never Okay, Lembaga yang menentang pelecehan seksual di tempat kerja, mengatakan bahwa 94% dari 1240 responden di Indonesia, pernah mengalami pelecehan seksual di tempat kerja.

Sekitar 76% responden pernah mengalami pelecehan lisan/isyarat; 26% mengalami pelecehan tertulis; 13% mengalami lingkungan kerja yang tidak bersahabat, 7% mendapatkan pelecehan quid pro quo atau paksaan dengan imbalan/ancaman; dan sekitar 1% pernah mengalami bentuk penyerangan seksual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun