Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kasus Brigadir J, Mahfud MD dan Kesan DPR

24 Agustus 2022   09:09 Diperbarui: 24 Agustus 2022   15:43 991
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyaknya mendapat dukungan dari masyarakat atas kasus Brigadir J dengan berbagai cloteh-cloteh kontroversialnya yang memantik public juga kritis terhadap kinerja kepolisian.

Mahfud MD yang kemarin sempat bersitegang dengan DPR terkait Kompolnas. Bagaimana kinerjanya, yang mana DPR mempertanyakan kompolnas hanya sebagai ralasi public oleh salah satu anggota DPR.

Apakah orang-orang seperti Mahfud MD ini yang dibutuhkan dalam pengungkapan sebuah kasus-kasus besar yang berpotensi untuk di curangi atau menjadi polemic menjadi perbicangan public seperti kasus Brigadir J, yang berpotensi menyeret elite kepolisian dengan cloteh-clotehnya?

Seperti diketahui dalam kasus Brigadir J. Polisi sudah menetapkan lima orang tersangka. Kelima orang itu yakni Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, PC. Lalu ada dua ajudannya RR dan Bhrada E, serta ART-nya yakni Kuat Maruf.

Kelimanya dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Mahfud VS DPR

Setelah lagi panasnya-panasnya DPR dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait dengan kampolnas, yang mana Mahfud MD mempersilahkan kompolnas di bubarkan setelah DPR mencoba kritis terhadap kinerja kompolnas yang menurut mereka kurang memuaskan.

Dalam kasus Brigadir J, yang katanya fungsi Kompolnas sama dengan DPR dalam ranah kepolisian itu disebutkan oleh DPR sama-sama mitra.

Seperti diketahui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merupakan sebuah lembaga yang dibentuk untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah dan kebijakan Polri. Pembentukan lembaga ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Sebab itu dengan tanpa kekuatan yang pasti dari kompolnas terhadap kepolisian. DPR sendiri menyinggung untuk dibubarkan saja di depan Mafhud MD yang dipanggil dimintai keterangan oleh DPR dalam kasus Brigadir J pada Senin 22 Agustus 2022.

Apakah memang seharunya kompolnas itu dibubarkan? Pada kenyataanya memang kompolnas sendiri yang membuat adalah DPR sendiri?

 "Kalau saya sih mau dibubarkan, enggak kompolnas itu. Toh ya keduanya juga sama dipertanyakan efeknya oleh rakyat baik kompolnas dan DPR. Itu sih pandangan saya, telat baru koar-koar dari kemarin-kemarin mlempem ya DPR itu".

Disini sih saya agak condong sama mendukung Mahfud MD sebagai ketua kompolnass sekaligus Menkopolhukam yang memang bersuara. Lebih baik dari pada diam, yang mana celoteh-cloteh Mahfud di media social itu sangat berdampak bagi kemajuan kasus Brigadir J.

Dalam kasus brigadir J seperti Kasus Brigadir J hanya untuk dikonsumsi orang dewasa, ada jendral bintang tiga yang ingin FS juga jadi tersangka karena kemungkinan besar kasus itu dapat menyeretnya. Dan juga cloteh-cloteh tak masuk akal yang digaungkan oleh Mahfud dalam kasus Brigadir J itu sangat membantu nalar kritis masyarakat.

"Kata-kata Mahfud yang juga saya salut ketika dicecar pertanyaan DPR itu tentang bagaimana kompolnas karena fungsinya kurang efektif dibubarin. Mahfud bilang silahkan saja kata Mahfud. Wong yang bikin kompolnas juga DPR".

Dalam hal ini, masyaraat juga sangat membela Mahfud dibandingkan dengan DPR. Sebab tidak dapat ditampik DPR sebagai lembaga di mata masyarakat memang tidak begitu baik. Salah satunya alasannya adalah banyak-banyak anggaran tak masuk akal dirumuskan oleh DPR termasuk anggran korden gedung DPR yang mencapai milyaran membuat masyarakat geram.

"Ya sonolah ramai-ramaian, panas-panasan, akhirnya ya toh diakibatkan kelakuan sendiri dan harus diputuskan sendiri putusannya ya oleh DPR tentang kompolnas". Banyak masyarakat menduga lawan Mahfud MD yang professor dan mantan ketua MK DPR kena lagi deh!

Selian DPR juga ikut drama sebelumnya yang diam saja. Setelah sekian lama kita disajikan dengan berita baru lagi terkait kasus Brigadir J, yang mbulet lagi kaya sinteron yang gak habis-habis serinya. Tentang adanya CCTV di rumah pribadi FS yang direkayasa dan lain sebagainya.

Mungkin saya kira akan sampai seri ke 7 apa 8 seperti sinetron jamab jebod "Tersanjung". Ya sama juga "sama" sinetron dari cerita drama itu yang gak habis-habis serinya sampai orang sudah bosan akhirnya tanpa kejelasan cerita.

Mungkinkah Kasus brigadir J sendiri dengan banyak efek domino di dalamnya seperti kerajaan judi FS dengan nama konsorsium 303 dan juga isu uang di dalam Banker yang mencapai ratusan milyar. Apakah kasus brigadir j juga akan mandeg begitu saja?

Memang semua ini "kasus Brigadir J" mengejutkan. Polisi tembak polisi, dipriksa polisi dan ya serba polisi. Yang ditembak juga polisi yang nembak polisi juga.

Meski nalar kritis netizen juga tak menghiraukan itu. Terpenting adalah penyelsaian kasusnya bagaimana polisi itu menindak polisi dalam kasus Brigadir J.

Dalam kasus Brigadir J ini, orang-orang yang menyuarakan itu penting apa lagi itu public figure seperti Mahud MD. Dirinya ngerti hukum, professor pula, selain itu juga Menkopolhukam. Maka keberadaan orang-orang seperti Mafud MD itu penting dan sangat dibutuhkan masyarakat dan DPR sebagai wakil rakyat di dalam keputusan politik.

Kata-kata pencerahan dari Mahfud MD dalam kasus Brigadri J, bagaimana kebenaran itu memang harus dibongkar secara bersama-sama termasuk dengan masyarakat dan DPR.

"Suara DPR dibutuhkan untuk memberikan dukungan agar kebenaran atas perkara tersebut bisa dibongkar. "Karena hukum itu produk politik, ndak bisa hukum jalan sendiri kalau tidak ada suasana politik yang mendorong, suara masyarakat, dan lain sebagainya," kata Mahfud dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun