Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Jalan Pantura Pekalongan Ramai Kembali

24 Januari 2019   19:44 Diperbarui: 16 Maret 2019   17:55 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi

Pasca di berlakukannya tarif untuk ruas Tol Pemalang-Semarang beberapa hari lalu membuat jalur Pantura Pekalongan terlihat ramai kembali. Keadaan ini jelas kontras dengan hari-hari sewaktu jalan Tol masih digratiskan. Jalan tidak begitu ramai bahkan dapat dikatakan lengang di Pekalongan baik di jam sibuk atau tidak. 

Namun kini tidak hanya ramai, pada jam sibuk pagi atau sore jalan Pantura cenderung macet seperti keadaan sebelum adanya jalan Tol. Sedangkan pengguna jalan Pantura Pekalongan masih didominasi kendaraan besar yang memilih melewati jalan Pantura.

Dulu saya mengira ketika tol sudah dioprasikan kendaraan besar akan lebih memilih lewat jalan Tol dari pada jalan Pantura. Tetapi kenyataan di lapangan, jalan pantura tetap menjadi pilihan utama para sopir kendaraan besar walau konsekwensinya adalah kemacetan. 

Menjadi pertanyaan bagi saya, mengapa mereka enggan menggunakan jalan Tol? Padahal jalan tol sangat aman untuk kendaraan besar meminimalisir kecelakaan, kesemrawutan jalan Pantura dan tentunya waktu pengeriman logistik yang lebih cepat jika bebas dari hambatan.

Mungkin karna tarif yang ditetapkan pemerintah untuk jalan Tol terlampau tinggi sehingga membuat keengganan sopir truk untuk beralih ke jalan Tol. Sepertinya para supir truk mempunyai pertimbangan lain. 

Tarif tinggi jalan Tol akan mempengaruhi uang jalan mereka jika menggunakan jalan Tol. Sehingga jalan Pantura yang gratis menjadi solusi untuk mengamankan uang jalan mereka agar tidak terkuras terlalu dalam. Tetapi faktor yang penting dari mau atau tidaknya para supir melalui jalan Tol adalah faktor perusahaan logistiknya sendiri. Membuat dan melebihkan anggaran atau tidak untuk uang jalan melalui jalan Tol.

Dengan pertumbuhan kendaraan di Indonesia yang tinggi membuat jalan pantura tidaklah ideal lagi untuk jalur pengiriman logistik. Sebenarnya jika jalan Pantura khususnya ruas pekalongan-pemalang-batang  masih dilalui kendaraan besar akan mengakibatkan kelebihan beban di jalan pantura itu sendiri. 

Sudah terbukti ketika jalan Tol belum dioprasikan, jalan Pantura sering macet di simpul-simpul keramaian dan lampu merah. Bukankah keadaan itu mempengaruhi distribusi logistik itu sendiri? Dan adanya jalan tol untuk menjawab harapan tersebut demi lancarnya arus logistik?

Menurut saya dengan dioprasikannya jalan dan tersambungnya kota-kota di jawa melalui Tol Trans Jawa. Pemerintah harus membuat kebijakan untuk arus distribusi logistik itu sendiri. Salah satunya adalah mewajibkan kendaraan besar untuk melalui jalan Tol. Tentunya kesepakatan itu bukan sepihak dari pemerintah. 

Perusahaan logistik juga harus dilibatkan dalam kebijakan ini untuk mewajibakan para sopir melalui jalan tol. Perkara menutup atau tidaknya anggaran perusahaan logistik untuk tarif dapat dinegoisasi dengan pemerintah. Berapa kisaran tarif yang pas untuk menguntungkan kedua belah pihak.

Tanpa ada upaya pemerintah membuat kebijakan arus logistik dikhawatirkan jalan Tol kehilangan tujuan dibuatnya. Jika terus dibiarkan dan kendaraan besar memilih melewati jalan Pantura, untuk apa dibuat jalan Tol untuk melancarkan arus logistik dan mengurai kepadatan jalan Pantura? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun