Mohon tunggu...
Money

Asuransi Syariah

5 April 2018   22:43 Diperbarui: 5 April 2018   23:09 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Apa itu asuransi syariah? 

Mungkin sekarang ini  kita semua sering mendengar tentang apa itu asuransi terutama di kalangan selebriti atau artis indonesia ataupun luar negeri melakukan asuransi pada sesuatu yang di anggap meraka adalah aset yang sangat berharga. Nah, kali ini kita akan membahas apa itu asuransi syariah dan bagaimana pendapat para ulama tentang asuransi syariah . 

Asuransi adalah perjanjian antara dua belah pihak atau lebih, dimana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan. Begitu kiranya penjelasan tentang pengertian asuransi secara konvensional. Karena ini yang kita bahas adalah mengenai asuransi syariah, maka penjelasan tentang asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabbaru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad atau perikatan yang sesuai dengan syariah.

Itu tadi adalah paparan tentang pengertian asuransi konvensional dan asuransi syariah. Dari penjelasan tadi, ada ulama yang memperbolehkan asuransi dan ada pula ulama yang mengharamkan tentang asuransi. 

Alaaan para ulama yang mengharamkan asuransi syariah adalah bahwa kalau asuransi yang ada pada masa sekarang ini ada unsur maisir (judi) dan juga mengandung unsur ketidakjelasan (gharar)dan juga riba. Pendapat itu di perkuat dengan dalil naqli yaitu surat al maidah ayat 90 yang artinya "hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Swdangkan yang membolehkan asuransi syariah adalah dengan alasan bahwa tidak ada nash alquran atau hadis yang mengharamkan atau menghalalkan. Oleh karena itu, selama tidak ada yang menghalalkan atau mengharamkan maka perbuatan itu boleh, seperti dalam prinsip qawaid al-fiqhiyyah yang artinya asal hukum dalam muamalah adalah boleh. Serta dalam asuransi syariah terdapat kesepakatan dan kerelaan .

Dan di qiyaskan dengan cerita Nabi Yusuf As yang menafsirkan mimpi raja nesir kala itu . Bahwa di dalam mimpinya sang raja mesir menjumpai tujuh kerbau gemuk dan 7k kerbau kurus, tujuh pagi gemuk dan subur serta tujuh padi kering. Nah, dari mimpi tersebut di tafsirkan bahwa akan ada tahun paceklik dan tahun kesuburan . Maka saat itu pula raja mesir memerintahkan rakyatnya untuk bercocok tanam . Selama tujuh tahun tanaman tumbuh subur dan bergantilah dengan tujuh tahun dimana terjadi kelaparan dan kekeringan. Dari qiyasan tersebut di simpulkan bahwa asuransi syariah diperbolehkan, sebab untuk jaga-apabila terjadi kemalangan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun