Mohon tunggu...
Komang Safitriani
Komang Safitriani Mohon Tunggu... Siswa

Badminton

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menodai Yadnya Melalui Korupsi Dana Keagamaan

27 Juni 2025   15:58 Diperbarui: 27 Juni 2025   15:58 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bhuta Yadnya -- harmonisasi dengan alam dan makhluk hidup lainnya.

Setiap jenis Yadnya memiliki aspek material yang harus dipenuhi, seperti bangunan tempat suci, perlengkapan upacara, dan biaya logistik lainnya. Di sinilah pentingnya dana keagamaan sebagai sarana pendukung pelaksanaan Yadnya.

Korupsi Dana Keagamaan: Sebuah Ilegalitas yang Membungkus Diri dalam Kesucian

Korupsi dana keagamaan terjadi ketika dana yang dihimpun dari umat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Bentuknya bisa bermacam-macam: penggelembungan anggaran pembangunan pura, manipulasi laporan keuangan panitia upacara, pengambilan keuntungan pribadi dari proyek keagamaan, hingga pemanfaatan dana hibah pemerintah secara tidak sah.

Fenomena ini sangat ironis karena:

  • Dana tersebut berasal dari kepercayaan umat.

  • Dikelola oleh tokoh atau lembaga yang dianggap suci dan terpercaya.

  • Diperuntukkan bagi aktivitas yang bersifat sakral dan spiritual.

Kasus-kasus seperti ini banyak terjadi, baik di tingkat lokal maupun nasional, dan sering kali sulit terdeteksi karena tertutup oleh rasa hormat atau takut kepada otoritas keagamaan. Ketika penyimpangan ini terbongkar, tidak hanya mencoreng nama individu pelaku, tetapi juga menggerus kepercayaan umat terhadap institusi keagamaan itu sendiri.

Analisis Etis dan Filosofis

1. Menodai Prinsip Ketulusan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun