Sehingga dengan memperkuat literasi mengenai dunia digital diharapkan akan mampu memngungari tidakan bullyng ini, selain  itu pemerintah juga telah turut andil dalam melakukan pengamanan di dunia digital dengan membuat undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ini diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media digital.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!