Memiliki keinginan tahu yang besar dan bersedia untuk terus  belajar tentang apa saja. Sikap ini akan membawa seseorang menjadi kritis dan peka terhadap setiap persoalan yang ada di sekitarnya.Â
Kedua, menanamkan karakter saat berinteraksi dengan orang lain. Caranya, dengan memiliki rasa hormat atau respect pada setiap orang. Tanpa memandang latar belakang, status atau pendapatan. Hal itu tercermin dari cara berbicara, mendengar dan mendengar orang lain.Â
Memiliki empati dan kepedulian terhadap orang lain guna meringankan masalah atau beban orang lain. Ini salah satu dasar menjadikan seseorang memiliki sifat baik hati.Â
Memilki kemampuan komunikasi yang baik dalam menyampaikan pikiran, perasaan dengan jelas, sopan, jujur dan bersedia mendengarkan secara aktif. Sehingga dapat diajak bekerja sama dengan orang lain sebab mampu berkontribusi dan mengutamakan tujuan bersama di atas kepentingan pribadi.
Ketiga, seseorang berkarakter nampak saat menghadapi tantangan. Hal ini tergambar dari kemampuan untuk bangkit dari kegagalan, kekecewaan dan kesulitan. Tidak mudah menyerah dan menjadikan tantangan sebagai pelajaran.Â
Tergambar dari sikap optimis dan bersyukur. Memiliki pandangan positif terhadap kehidupan bahwa semua dapat terjadi dan selalu bersyukur sehingga dapat membentuk kesehatan mental.Â
Tergambar dari keberanian, bukan berarti tidak takut. Tetapi berani untuk membela kebenaran, berani mengakui kesalahan. Dan berani memulai hal baru dan bertindak serta berbuat benar.Â
Keempat, menanamkan kesadaran bahwa kemanusiaan merupakan dasar karakter. Dengan Memiliki sikap adil, tidak memihak, tidak berlaku curang dan memperlakukan orang sesuai haknya.Â
Orang yang berkarakter adalah orang yang baik hati, melakukan tindakan baik, kecil maupun besar tanpa mengharapkan imbalan. Sebab kebaikan adalah bahasa universal yang bisa menyembuhkan.
Empat dasar karakter bukan hanya untuk murid. Orang tua dan guru mesti introspeksi diri, apakah sudah melakukan dan memiliki sifat karakter yang dimaksud ?
Apakah guru memiliki integritas tinggi terhadap profesinya ? Tidak melakukan perbuatan tercela baik di dalam maupun di luar lingkungan satuan pendidikan atau sekolah.Â