Lebih khusus, Siti mencermati angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan yang mencapai 23,7 persen atau sekitar 800 ribu kasus.
Yogya pernah menduduki rangking ke dua  secara nasional dalam prevalensi angka penyalahgunaan narkoba di tahun 2008. Rangking tersebut tiap tahun berubah, tidak lepas dari kesigapan aparat dalam upaya melakukan pencegahan dan penanggulangan penyalah gunaan narkoba.Â
Sembilan tahun kemudian, tahun 2017 Yogya berada di posisi 31, posisi tersebut perlu mendapat apresiasi karena keterlibatan banyak pihak dalam upaya meneyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba lewat berbagai usaha serta kegiatan.Â
Perlu perhatian khusus untuk daerah rawan penyalahgunaan narkoba seperti desa yang dekat dengan lokasi kampus, yang banyak mahasiswa atau pelajar.
Bicaranya pelo atau cadel, kebersihan dan kesehatan diri tidak terawat, sering mengurung diri di kamar mandi dan sering menghindar untuk bertemu dengan sesama anggota keluarga. Menjadi lebih emosional atau agresif. Atau menemukan alat bantu penyalahgunaan narkoba seperti jarum suntik, bong atau alat penghisap.Â
Diantaranya, melakukan kampanye perilaku hidup sehat, menyebarkan informasi tentang bahaya  penyalahgunaan narkoba. Ikut berperan aktif dalam pencegahan dan menanggulangi peredaran gelap narkoba serta penyalahgunaannya.
Ikut terlibat dalam edukasi dini tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada siswa, anak-anak atau anggota masyarakat lainnya di lingkungan. Baik lingkungan keluarga atau masyarakat seperti di tingkat desa atau kampung dalam kegiatan rutin bulanan seperti rapat RT atau pertemuan rutin ibu-ibu.Â