Mohon tunggu...
Keysha Nadaaulia
Keysha Nadaaulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS MERCU BUANA - Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak

UNIVERSITAS MERCU BUANA - Keysha Nadaaulia (43120010082) Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K14_Penerapan PP No.24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintergrasi Secara Elektronik

13 Juni 2022   00:29 Diperbarui: 13 Juni 2022   00:31 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dibuat oleh keysha nadaaulia

pertama dilakukan untuk pendaftaran adalah memasukan NIK, nomor pengesahan akta pendirian atau nomor pendaftaran PT, yayasan/badan usaha yang didirikan oleh yayasan, koperasi, persekutuan komenditer, persekutuan firma, persekutuan perdata, dasar hukum, badan hukum lainnya yang dimiliki oleh negara, lembaga penyiaran publik, atau badan layanan umum. 

Selanjutnya, setelah dberhasil mengakses dan masuk pada OSS dan sudah mengisi data lengkap yang ada. Pelaku Usaha yang melakukan Pendaftaran dan belum memiliki NPWP. OSS akan memproses pemberian NPWP, bunyi yang ada pada Pasal 23 PP ini. 

Setelah melakukan pendaftaran dan telah mengisi data lengkap dan sudah memiliki NPWP akan muncul NIB (Nomer Induk Berusaha). NIB (Nomer Induk Berusaha) terdiri dari 13 (tiga belas) angka atau nomer acak yang telah diberi perlindungan dan tandatangan secara digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun