Mohon tunggu...
Annisa Alifia
Annisa Alifia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPI

KKNT SDN 105 Pekanbaru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKNT UPI di SDN 105 Pekanbaru

21 Oktober 2021   22:49 Diperbarui: 21 Oktober 2021   23:25 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap anak membutuhkan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan agar dapat mempersiapkan masa depan lebih matang. Semakin baik kualitas pendidikan suatu negara mencerminkan kualitas SDM dari negara tersebut. Seringkali, kegiatan belajar-mengajar bertumpu pada guru yang menjelaskan materi dan siswa sebagai pendengar. Untuk mencegah hambatan yang terjadi di kelas, proses belajar intensif siswa perlu juga dilakukan saat berada di rumah. 

Orang tua memiliki peran yang cukup penting untuk mengawasi jam belajar dan mengingatkan pentingnya belajar untuk masa depan anak lebih baik (Ambaryanti, 2013). Langkah ini sangat berguna bagi anak-anak yang berada di Sekolah Dasar untuk meningkatkan jiwa peduli akademik dan mengembangkan kemampuan manajemen waktu. 

Pada dasarnya, siswa SD lebih membutuhkan pendampingan belajar yang mampu merangsang daya kreativitas agar dapat mengolah informasi yang telah dibaca menjadi pengetahuan yang dapat berkesinambungan (Lidinillah, 2006:15). Hal ini dikarenakan anak-anak masih berada pada tahap pembentukan kerangka berpikir sehingga mereka membutuhkan waktu yang lebih banyak dibandingkan pada usia diatasnya. 

Untuk memudahkan proses pembelajaran, siswa membutuhkan suasana yang kondusif yang mampu menunjang kebutuhan belajar sehingga kemampuan berpikir anak dapat berkembang dengan baik (UU Sisdiknas RI No. 20, Pasal 1, Ayat 1, Tahun 2003).

Sejak virus Corona (Covid-19) melanda wilayah Indonesia bahkan dunia tahun lalu yang ditandai dengan dikeluarkannya ketetapan WHO 11 Maret 2020, covid-19 sebagai pandemi, dan mengacu pada keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun 2020/2021   dan tahun akademik 2020/2021(SE Mendikbud, 2020).

 Maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerapkan kebijakan learning from home atau belajar dari rumah, dengan pembelajaran daring. 

Dijelaskan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 bahwa PJJ, atau seterusnya daring adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi dan media lainnya. 

Sedangkan prinsip pembelajaran jarak jauh sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 4 tahun 2020 untuk keselamatan dan kesehatan lahir dan bathin peserta didik, kepala satuan pendidikan, seluruh warga satuan pendidikan (Sarwa, 2020). 

Untuk pelaksanaan, pembelajaran daring meniadakan tatap muka secara langsung antara guru dengan guru, guru dengan peserta didik, peserta didik satu denganyang lainya. Tetapi dengan cara online atau daring yang menggunakan jaringan internet, bisa dengan menggunakan kan aplikasi Whatsapp, Telegram, Zoom Meeting, Google Meet, Google Classroom, YouTube dan aplikasi lainnya.

Sama halnya dengan yang dialami SDN 105 Pekanbaru. Pada kesempatan kali ini saya melaksanakan KKNT UPI gelombang 2 dengan tema literasi. SDN 105 Pekanbaru terletak di Jl. HR.Soebrantas No.185, Kel. Sialang Munggu, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau. Bersama dengan kelompok terbatas beranggotakan empat orang termasuk saya. Sasaran program ini adalah kepala sekolah ibu Nurhasni, wali kelas III C bapak Afriantoni, wali kelas IV B ibu Penti Nursida, dan siswa siswi kelas III C beserta wali murid.

Literasi Baca Tulis adalah meningkatkan pengetahuan dan kecakapan untuk membaca, menulis, mencari, menelusuri, mengolah, dan memahami informasi untuk menganalisis, menanggapi, dan menggunakan teks tertulis untuk mencapai tujuan, mengembangkan pemahaman dan potensi, serta untuk berpartisipasi di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun