Mohon tunggu...
KKN UM Sukoanyar
KKN UM Sukoanyar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Official Account KKN UM Desa Sukoanyar Kecamatan Wajak Kabupaten Malang

KKN merupakan singkatan dari Kuliah Kerja Nyata yang merupakan suatu bentuk kegiatan pengabdian para mahasiswa kepada masyarakat. Tim KKN Desa Sukoanyar terdiri dari 15 mahasiswa dengan bidang keahlian tertentu dan 1 dosen pembimbing lapangan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim KKN UM Adakan Lomba untuk Siswa TPQ di Desa Sukoanyar

16 Juli 2021   14:52 Diperbarui: 16 Juli 2021   15:23 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Kelompok Al-Qur'an D Sebagai Juara Lomba Hafalan Hukum Bacaan Al-Qur'an/ Dok. Tim KKN UM/dokpri

MALANG, JAWA TIMUR---Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 6-7 Juli 2021 mahasiswa yang tergabung ke dalam tim KKN Regular Blok UM tahun 2021 yang dibimbing oleh Ibu Nurul Ratnawati telah melakukan kegiatan pendampingan belajar mengaji di salah satu TPQ yang ada di Dusun Baran, Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Salah Satu Peserta Lomba Kaligrafi Tingkat Iqro'/ Dok. Tim KKN UM
Salah Satu Peserta Lomba Kaligrafi Tingkat Iqro'/ Dok. Tim KKN UM
/Selanjutnya, diadakan acara lomba untuk siswa TPQ tersebut dengan bertujuan untuk memberikan semangat lebih dalam mempelajari dan mengasah pengetahuan dalam bidang keagamaan maupun seni. Terdapat dua macam lomba yang diadakan dengan hari terpisah dan masing-masing lomba tersebut diadakan pada pukul 15.00 -- 17.00 WIB. Pertama,  lomba mewarnai kaligrafi yang merupakan wadah untuk mengekspresikan diri mereka ke dalam kombinasi warna-warna. Lomba tersebut diadakan pada hari Jum'at, 9 Juli 2021 dan diikuti oleh siswa yang menempati tingkat belajar Iqro' 1 sampai dengan Iqro'5. Acara tersebut dipandu oleh Anni Mujahidah Maghfirotul Jannah dan diawasi oleh seluruh anggota Tim KKN UM.

Suasana Lomba Hafalan Hukum Bacaan Al-Qur'an/ Dok. Tim KKN UM
Suasana Lomba Hafalan Hukum Bacaan Al-Qur'an/ Dok. Tim KKN UM

Selanjutnya yaitu lomba hafalan hukum bacaan (tajwid) Al-Qur'an. Lomba tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Juli 2021. Lomba diikuti oleh 4 kelompok siswa yang berada pada tingkat belajar Al-Qur'an. Anni Mujahidah Maghfirotul Jannah selaku Master of Ceremony menjalankan acara mulai dari membaca doa pembuka, penilaian satu per satu kelompok, final, kuis adu cepat dan cermat, pengumuman juara masing-masing lomba, sampai dengan doa penutup.

Pada sesi penilaian satu per satu kelompok, masing-masing kelompok diberikan 2 soal berupa ayat yang dibacakan oleh salah satu anggota Tim KKN UM yaitu Salafi Mufida Hasna. Dari kedua ayat tersebut, masing-masing kelompok harus menyebutkan hukum bacaan Al-Qur'an apa saja yang ada serta sebab dinyatakannya hukum bacaan yang mereka tentukan. Penilaian untuk kelompok mana yang lolos ke babak final ditentukan dengan waktu tercepat menyebutkan hukum bacaan Al-Qur'an dan sebabnya secara tepat. Kelompok yang memasuki babak final melakukan kegiatan yang sama yaitu identifikasi hukum bacaan Al-Qur'an yang dibacakan namun dengan siswa cerdas cermat.

Foto Bersama Pemenang Kuis Adu Cepat dan Cermat/Dok. Tim KKN UM
Foto Bersama Pemenang Kuis Adu Cepat dan Cermat/Dok. Tim KKN UM

Kelompok yang menjadi pemenang lomba hafalan hukum bacaan Al-Qur'an adalah kelompok Al-Qur'an D. Siswa yang menjadi pemenang lomba mewarnai kaligrafi dari kelompok Iqro' 1 adalah Leo, kelompok Iqro' 2 adalah Valen, kelompok Iqro' 3 adalah Octa, kelompok Iqro' 4 adalah Dona, dan kelompok Iqro' 5 adalah Tania.

Pada sesi kuis adu cepat dan cermat tersedia 5 pertanyaan terkait hukum bacaan Al-Qur'an dan sejarah Islam. 5 pertanyaan tersebut berhasil dijawab oleh (Dari kiri) Destya Safrilla Anggraini, Ade Ryan Ishaq Ramdhani, Ryan Fatkur Rhido, M. Natan Firdaus, dan M. Enggal Prasetyo.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun