Desa Morang merupakan salah satu desa di daerah Kecamatan Kare Kabupaten Madiun, dilihat dari data kependudukan di desa ini masih banyak terjadi pernikahan di usia dini antara usia 16 tahun dan 17 tahun. Dengan demikian mahasiswa KKNT KKBPK Desa Morang mengambil ide dengan mengadakan sosialisasi GenRe di salah satu sekolah menegah yang ada di Desa Morang. Mengapa mahasiswa mengambil ini? Karena dengan adanya sosialisasi anak" di usia remaja dapat mengetahui dan memahami apa itu Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP), agar dapat mengetahui penyebab terjadinya perkawinan di bawah usia minimal, dan dapat mengetahui upaya hang dilakukan untuk meningkatkan usia minimal perkawinan.
Kami mengedakan sosialisasi GenRe di SMPN 2 Kare yang bertempat di Desa Morang. Kedatangan kami disambut baik oleh bapak ibu guru dan juga siswa siswi SMPN 2 Kare. Nah apa sih contoh nyata terjadinya pernikahan dini? Contohnya yaitu kekhawatiran orang tua terhadap perilaku anak, mengurangi beban ekonomi keluarga, dan rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan.
Dengan mengetahui dan memahami penyebabnya ini kami juga menyampaikan solusi, diantaranya yaitu memperbanyak beribadah dan mengetahui batas umur menikah dalam agama Islam, didikan orang tua harus mengutamakan persoalan pribadi anak, dan menjauhi pergaulan negatif, ini sangat perlu dijauhi oleh seorang anak, sebab pergaulan seperti itu sangat menyesatkan bagi seorang anak, apalagi anak di bawah umur.