Mohon tunggu...
kkn mitdr14
kkn mitdr14 Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Walisongo Semarang

kegiatan KKN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kelompok 4 Membantu Kegiatan Posyandu di Kelurahan Podorejo

4 Juli 2022   15:40 Diperbarui: 4 Juli 2022   15:52 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa UIN Walisongo yang sedang melaksanakan KKN di kelurahan Podorejo mengunjungi dan membantu ibu ibu PKK melakukan kegiatan Posyandu. kegiatan posyandu ini dilakukan di Kelurahan Podorejo tepatnya di RW 05.

Tujuan dari kegiatan posyandu ini adalah untuk mempermudah orang lain dalam memantai perkembangan buah hati, kegiatan ini dapat dilakukan mulai dari bayi sampai anak anak dibawah umur 5 tahun, hal ini sangat penting untuk melakukan pemeriksaan secara rutin karena dapat memantau perkembangan  anak,  memantau kesehatan ibu dan anak, mengetahui apakah balita tumbuh sehat, mencegah gangguan pertumbuhan balita dan ibu akan memperoleh penyuluhan gizi pertumbuhan balita. Selain itu, pihak Posyandu juga dapat segera merujuk anak ke Puskesmas Ngaliyan  jika mengalami sakit demam, batuk, pilek dan diare, atau saat berat badan anak tidak naik dan berada di bawah garis merah.

Umumnya kegiatan posyandu Pemeriksaan anak usia 0 - 5 tahun terbagi menjadi beberapa tahapan yaitu menimbang berat badan, mengukur lingkar kepala, mengukur lingkar lengan, dan mengukur tinggi badan dan hal ini pasti dicatat agar mengetahui perkembangan anak.

Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan maka dari  itu, jangan ragu lagi untuk membawa Si Kecil usia 0-5 tahun ke Posyandu secara rutin. Pemeriksaan anak dan balita sangat dianjurkan untuk dilakukan secara rutin sekali dalam sebulan ke Posyandu terdekat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun