Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Membandingkan Tuntutan Penyiram Novel Baswedan dan Penusuk Wiranto

17 Juni 2020   06:32 Diperbarui: 17 Juni 2020   14:02 643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Novel Baswedan dan Wiranto | Kumparan.com

Sayangnya label teroris selama ini dimaknai sempit. Hanya disematkan kepada kelompok ekstrim tertentu, walaupun sama-sama menebarkan rasa takut, menimbulkan kecemasan, dan mengancam jiwa orang yang tak berdosa.

Sedangkan bila dilihat dari efek yang ditimbulkan dari kedua tindak penyerangan tersebut, apa yang dialami Novel sejatinya lebih berat. Itu terbukti dari kerusakan mata kiri permanen yang didapatkan Novel.

Sementara itu Wiranto mengalami luka di bagian perut bawah akibat tusukan benda tajam (kunai). Namun, luka tersebut tidak dalam dan kondisinya relatif tidak mengkhawatirkan.

Kenapa dalam perkara yang sama namun pidananya berbeda? Sampai disini apakah negara benar-benar serius dengan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia?

Sumber literasi : satu, dua, tiga & empat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun