Mohon tunggu...
Kinan Lambong
Kinan Lambong Mohon Tunggu... -

Waspada Neo Kapitalisme dan Serangan Asimetris. KORUPTOR, dihukum MATI saja.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemerintah Malah Memelihara Kelompok Hoaks?

6 Januari 2018   13:13 Diperbarui: 6 Januari 2018   14:03 1912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi Rabu (3/1/2018) di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat. Lembaga BSSN akan berfungsi turut berperan untuk membasmi hoax yang banyak bertebaran di media sosial. Djoko Setiadi memastikan akan ada tindakan kepada orang-orang yang terus menyebar hoax di dunia maya.

Pada saat acara pelantikan, Djoko Setiadi mengeluarkan pernyataan controversial soal 'hoax membangun' namun Djoko Setiadi tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang dimaksud dengan hoax positif ataupun hoax membangun itu. Baru saja dilantik, BSSN sudah menuai berondongan tanda tanya dari berbagai kalangan yang bisa saja menjadi pola tindak yang double standar didalam penegakan hukumnya nanti. Mana ada hoax yang membangun atau hoax yang positif namanya saja sudah "hoax (berita bohong)".

Seorang  pakar filsafat UI Rocky Gerung pernah mengatakan disebuah acara TV bahwa pembuat hoax terbaik dan sempurna adalah penguasa.

"Karena pemerintah memiliki seluruh peralatan dan aparat untuk berbohong. Intelijen dia punya, data statistik dia punya, media dia punya. Orang banyak bisa marah tentang itu, akan tetapi hanya pemerintah yang mampu berbohong secara sempurna." ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Rocky Gerung juga pernah menyatakan bahwa Presiden Jokowi sendiri pernah menyebar hoax. Ia menyebut presiden adalah penyebar hoax karena melarang masyarakat membaca buku "Jokowi Under Cover". Presiden mengatakan bahwa buku tersebut tidak ilmiah.

Namun Rocky yang juga sebagai "Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi", berpendapat bahwa Sesungguhnya Presiden tidak berkompeten menentukan sebuah buku tersebut ilmiah atau tidak, karena belum ada kajian dan bahasan ilmiahnya sehingga justifikasi Presiden terhadap buku "Jokowi Under Cover" dianggap sebagai hoaxnya seorang Presiden.

Kemudian Rocky Gerung melanjutkan "Yang bisa mengatakan tidak ilmiah itu saya dan para akademisi. Sementara buku tersebut justru dilarang dibahas di kampus untuk mengetahui ilmiah atau tidaknya. Jadi Anda lihat bahwa, bahkan seorang Presiden menyebar hoax itu. Dari sudut pandang definisi lho," tambah Rocky.

Sejumlah kalangan menilai sikap pemerintah saat ini sangat bertolak belakang dengan program yang tengah mereka canangkan, yakni memberantas hoax atau kabar bohong. Contohnya adalah pembiaran situs berita Seword.com yang jelas-jelas berisi berbagai tulisan ujaran kebencian terhadap lawan politik pemerintah Joko Widodo. Selanjutnya Seword.com bahkan sampai saat ini dipelihara oleh penguasa istana Negara, dengan mengadakan dukungan sejumlah lomba tulis "72 Pemenang Lomba Menulis Pencapaian Jokowi" yang diselenggarakan pihak website Hoax Seword. Padahal pemerintah menyebut tengah giat memberantas hoax.

Seterusnya banyak penulis kualitas Cebonger di Kompasiana.com yang selalu dan terus menerus membuat ujaran kebencian kepada ummat Islam dan kepada para tokoh Islam serta kepada para tokoh yang bukan dari kelompok mereka. Sampai saat ini masih ada saja isi tulisan dan komentar yang selalu merendahkan dan menghina menghujat ummat Islam dan para tokohnya dengan menyebut tuduhan Islam Radikal, Intoleransi dan anti Pancasila dan lain sebagainya. Mengapa Pemerintah tidak mengambil tindakan tegas dan berkeadilan kepada media Seword dan media Kompasiana serta media lainnya yang senada ?

Bagaimana dengan dugaan ujaran kebencian nyata bersifat SARA dari salah seorang Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat saat berpidato di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. Akibat pidatonya yang konyol itu, Viktor Laiskodat telah dilaporkan beberapa partai PKS, PAN, DEMOKRAT dan GERINDRA ke Bareskrim Polri. Walaupun ada pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan pihaknya tetap akan menindak lanjuti kasus Viktor Laiskodat, akan tetapi sampai saat ini kita saksikan masih belum ada saja tindakan tegas secara berkeadilan terhadap Viktor Laiskodat yang dilakukan oleh pihak penegak hukum kita. Malah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI juga turut latah tidak menindak lanjuti ujaran kebencian bersifat SARA yang dilakukan politisi kualifikasi rendah Viktor Laiskodat.

Kita saksikan saja secara bersama bagaimana kinerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), apakah mereka hanya sebagai alat Pemerintah untuk membungkam lawan politik pihak Presiden Joko Widodo atau memang mau menjalankan penegakan hukum secara berkeadilan dan berimbang dalam mengamankan bangsa dan Negara agar terhindar dari pemberitaan yang bersifat hoax. (Seorang anak Bangsa bernama Kinan Lambong)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun