Mohon tunggu...
Nuri_Nurzikri
Nuri_Nurzikri Mohon Tunggu... Jurnalis - travelers, Motorist, Penyuka Buku, penikmat Kopi

Aku sudah banyak merasakan kepahitan dalam hidupku. dan yang paling pahit adalah berharap kepada manusia-Ali bin abuThalib.ra

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Komite Sekolah di Antara Kebutuhan, Hambatan, dan Pemenuhan Biaya Pendidikan

26 Oktober 2019   14:18 Diperbarui: 28 Oktober 2019   05:14 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keluarga besar kami merupakan keluarga pendidik. Berangkat dari semangat untuk selalu membagikan pemahaman, pengetahuan dan juga berbagi wawasan. Almarhum Kakek merupakan Guru agama, juga Mengajar Di SMA Negeri saat itu tahun 60 an di Bandung dan juga pernah mengajar sebagai dosen di perguruan tinggi swasta di kota yang sama. kakek dari pihak ibu juga pernah menjabat sebagai penilik sekolah di tahun 70 an. Beberapa family, paman dan bibi merupakan tenaga pengajar di berbagai lembaga pendidikan.

Cerita pembuka diatas merupakan latar belakang bagi saya yang menjadi anomali bagi pemahaman saya tentang dunia sekolah, walau banyak keluarga yang berkecimpung di dunia pendidikan namun saya pribadi mengenal dunia sekolah ini barusan saja dan termasuk awam sampai saat ketika saya di undang oleh Kepala sekolah anak saya untuk didapuk menjadi pengurus komite setelah melalui pemilihan dalam rapat orang tua murid.

Singkat cerita setelah menjabat sebagai sekertaris Komite di salah satu SMA Negeri kota Tangerang saya mulai menggali seperti apakah TUPOKSI Komite Sekolah.

Ini penting sekali untuk saya dalam menjalankan peranan sehingga memiliki landasan dan sandaran sehingga tidak "offside" keluar batas dan menyalahi aturan.

Tahun ke tiga menjabat sekertaris komite saya banyak mengenal, memahami menyelami dan mengalami dinamika kehidupan insan warga sekolah. Suasana kebatinan, kekecewaan, harapan dan juga cita-cita yang tercetus dari masing-masing stakeholder pendidikan di sekolah yang kami rasakan.

Berangkat dari Cita-cita ingin memberikan yang terbaik untuk anak sebagai investasi hidup bagi orang tua di SMAN "terbaik" menurut saya saat itu, kami komite bekerja maksimal membantu Kepala sekolah selaku pengawas untuk membentuk lingkungan (environment) yang ideal bagi Pendidikan anak-anak.

Dengan bertumpu pada aturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan (PERMENDIKBUD) nomor 75 tahun 2016, kami melakukan peningkatan mutu pelayanan Pendidikan di sekolah anak kami Melalui pemberian pertimbangan dalam penentuan kebijakan dan program Sekolah, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RAPBS/RKAS), kriteria kinerja Sekolah, kriteria fasilitas pendidikan di sekolah, dan kriteria kerjasama Sekolah dengan pihak lain. Ini adalah inti fungsi Komite sekolah.

Melihat dan memperhatikan secara luas, banyak anggapan bahwa komite sekolah erat kaitannya dengan penghimpunan dana, penggalangan biaya dari orang tua dan atau sumber daya Pendidikan lainnya dari masyarakat.

Inilah mengapa di beberapa daerah yang kebijakan daerahnya membebaskan biaya Pendidikan (gratis), komite sekolah menjadi tidak effektif bahkan cenderung "mati Suri".

Ini kejadian nyata dan memang terjadi. Mengapa? Pertanyaan Inilah yang sesungguhnya yang akan menjadi kerangka tulisan ini.

Seperti kita ketahui dalam membangun lingkungan Pendidikan yang ideal bagi siswa, maka sekolah perlu menetapkan kegiatan pendidikan yang tentunya berkesesuaian dengan Rencana Strategis (renstra) dinas Pendidikan daerah / Provinsi dimana Sekolah berada.

Kegiatan ini meliputi penetapan /rekonstruksi kurikulum yang sesuai dengan karakteristik kearifan daerah namun juga berkesesuaian dengan kurikulum 2013 (PERMENDIKBUD) nomer 59 tahun 2018. Dalam prosesnya sekolah menetapkan kegiatan Pendidikan baik itu akademik maupun non-akademik.

Dalam penetapan kegiatan tersebut juga perlu disusun Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) yang nantinya menjadi dasar penetapan dan pengajuan biaya Pendidikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Operasional Pendidikan Daerah (BOSDA).

Iniliah tahap Krusial yang menentukan apakah suatu sekolah akan menjadi lingkungan yang unggul bagi siswa, atau sebaliknya menjadi lingkungan yang mendorong siswanya menjadi mahluk berfikir ala-kadarnya dan bertindak seperti "Robot". Ini adalah Tahap penting dari output hasil proses kegiatan Pendidikan.

Bagaimanakah peranan Komite sekolah mewarnai seluruh aktifitas kegiatan yang dijabarkan diatas? Nah mulailah benang merahnya bisa terlihat.

Dalam Lampiran (PERMENDIKBUD) nomer 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Juknis BOS Reguler disebutkan Tata Cara Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam penjelasan umum disebutkan syarat perencanaan penggunaan dana sbb:

Penggunaan BOS Reguler di Sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara tim BOS Reguler kepala Sekolah, guru, dan Komite Sekolah. Hasil kesepakatan di atas harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat dan ditandatangani oleh peserta rapat. Kesepakatan penggunaan BOS Reguler harus didasarkan skala prioritas kebutuhan Sekolah, khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan standar nasional Pendidikan.

Jelas sudah. Apakah orang tua siswa memiliki cita-cita untuk anaknya? Atau hanya sekedar memenuhi kewajiban menyekolahkan anak? Tidak peduli apakah sekolah itu berkualitas atau tidak berkualitas.

Melalui Komite sekolah orang tua dapat menyalurkan aspirasi dan cita-citanya untuk membentuk anak yang dititipkan kepada sekolah. Seperti apakah nanti anaknya kedepan, tergantung kepedulian orang tua.

Dalam kegiatan sekolah ada beberapa komponen kegiatan yang tidak dibiayai oleh Bantuan Operasional. Seperti kegiatan kunjungan kampus negeri, Studi Tour, Olimpiade Sains, Pentas Seni (Pensi), kegiatan-kegiatan prestasi Olahraga dan pertandingan antar sekolah, perpisahan dan Buku tahunan sekolah (BTS).

Dari manakah biaya itu semua? Bagaimanakah penghimpunannya? Dan apakah harus memberdayakan siswa dalam penerimaan dananya?

Perlu kita ketahui bahwa komponen kegiatan tersebut akan melibatkan dana yang bisa mencapai Ratusan Juta dalam satu periode anggaran!

Nah sekali lagi kegiatan itu memanggil peranan Komite Sekolah untuk menjembatani antara kualitas kegiatan yang ingin dicapai dengan investasi dana yang dikeluarkan oleh para Orangtua.

Banyak beredar di luaran sana yang terdengar sangat miris dimana Lembaga Pendidikan yang fungsi dan tujuan seharusnya mencetak siswa menjadi manusia terdidik yang fokus hanya pada Pendidikan, menjadi tercemar fikirannya dan belok waktunya hanya untuk menjadi penghimpun dan pencari laba dari kegiatan sekolah.

Lebih parah lagi kegiatan-kegiatan sekolah menjadi "ladang" uang untuk menambah pundi-pundi oknum yang tidak bertanggung jawab di dunia Pendidikan.

Tahun ketiga sudah berjalan saya menjabat Sekertaris Komite, dan Bahagia sekali rasanya saya memperhatikan siswa yang berhasil terjaring di perguruan tinggi Negeri dari sekolah dimana saya andil dalam wadah Komite. Lebih khusus berharap pada anak sendiri yang saat ini menghadapi persiapan ujian guna menuntaskan pendidikannya.

Semoga saya menjadi satu dari orangtua yang memiliki kebanggaan dari putra-putrinya yang berhasil melanjutkan ke PTN yang diharapkan

Sekali lagi, Peranan Komite menjadi sentral dan penting dalam mewarnai arah kebijakan sekolah. Apakah sekolah akan menjadi lingkungan yang membentuk siswa, atau sebaliknya memadamkan jiwa anak didik.

Komite merupakan representasi orang tua siswa yang dapat "menuntun' sekolah melalui jalan yang sudah digelar oleh negara melalui delapan standar Pendidikan nasional (SPN), serta seperangkat peraturan dan undang undang Pendidikan Negara.

Terakhir, Komite Sekolah sebagai sebuah wadah organisasi harus dihidupkan oleh anggotanya agar menjadi organisasi yang mengawal Nawacita bukan sebaliknya oknum anggota "hidup" dari Komite sekolah untuk memanfaatkan sumber daya guna kepentingan pribadi.

Tangerang 26 Oktober 2019
Nuri Nurzikri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun