Mohon tunggu...
Kiky Chandini
Kiky Chandini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa pendidikan bahasa dan sastra Indonesia

Saya tertarik dengan dunia pers

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Geng Motor Kian Meresahkan, Warga Meminta Pemerintah dan Kepolisian Memberi Sanksi Tegas

4 Januari 2024   15:00 Diperbarui: 4 Januari 2024   15:22 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

  Belakangan ini, masyarakat merasa resah akan kehadiran geng motor yang sering membuat ulah. Keberadaan geng motor tidak hanya di kota-kota besar saja, tetapi juga di desa berbagai daerah. Di wilayah Indramayu sendiri, akhir-akhir ini geng motor menyebabkan masyarakat menjadi korban tindak kekerasan yang mereka buat. Terbukti, saat ini banyak keluarga korban geng motor yang mengunggah kejadian yang dialami anggota keluarganya tersebut di media sosial dan menghimbau masyarakat agar selalu waspada dalam beraktivitas di luar rumah terutama saat berkendara di malam hari. Peristiwa kekerasan oleh geng motor memang bukan hanya terjadi saat-saat ini saja, melainkan sudah sejak lama. Walau begitu, para pelaku kekerasan geng motor seperti tidak pernah jera untuk melakukan hal yang sama.

       Data terbaru dari media sosial facebook dengan nama akun Neni Mputt yang mengunggah foto korban kekerasan geng motor beserta kronologinya dengan caption yang meminta presiden membuatkan undang-undang tentang tindak kriminal yang dilakukan geng motor tersebut. Unggahan yang ditulis pada 1 Januari 2024 itu banyak dibagikan netizen. Disebutkan, kejadian itu terjadi di blok Pipisan, Kedokanbunder, Indramayu. Banyak netizen yang setuju akan pembubaran geng motor dan pengadaan undang-undang terhadap pelaku kekerasan geng motor. Masyarakat yang resah menginginkan pemerintah dan pihak kepolisian untuk tegas dan serius dalam menangani permasalahan ini. Masyarakat pastinya merasa takut dan berpikir bahwa geng motor sangat membahayakan. Dari penjelasan akun facebook Kecamatan Karangampel Indramayu pada 21 November 2023, geng motor seringkali pesta miras dan berombongan membawa senjata tajam yang kemudian digunakannya untuk melukai sasaran. Anehnya, korban sasarannya itu bukan merupakan orang yang dikenal atau telah ditargetkan sebelumnya, melainkan merupakan warga tak dikenal yang ditemuinya di jalan.

       Kita semua menginginkan pelaku kekerasan geng motor tidak hanya diberi pembinaan saja, melainkan dihukum dengan hukuman berat. Pernyataan Kapolsek Losarang dikutip dari okezone.com yang berjudul “Bikin Resah Warga, 32 Remaja Diduga Geng Motor Diringkus Polisi di Indramayu” pada Minggu, 19 November 2023 itu menjelaskan bahwa langkah menghadapi geng motor yang dilakukan polisi yakni pembinaan dan pendataan serta memanggil orang tua para geng motor. Kemudian, para pelaku tersebut membuat surat pernyataan tidak mengulangi perilaku yang sama. Tindakan yang dilakukan kepolisian patut diapresiasi. Namun, dari pengalaman sebelumnya, kita semua tahu bahwa hukuman tersebut ternyata tidak memberi efek jera bagi para pelaku. Terbukti sampai saat ini kekerasan oleh geng motor masih marak terjadi. Oleh karena itu, sangat wajar jika masyarakat meminta agar polisi lebih tegas dan serius dalam menangani kasus ini.  Tentunya, pemerintah juga harus membuat peraturan dan undang-undangnya terlebih dahulu.

       Hanya karena pelaku kekerasan masih dibawa umur, rasanya tidak adil jika mereka dibebaskan dengan mudah begitu saja. Undang-undang perlindungan terhadap anak seharusnya dapat dibuat lebih fleksibel, walaupun anak-anak wajib dilindungi oleh negara, ada kalanya pelaku kejahatan yang kejam merupakan anak dibawah umur juga. Selain itu, batasan umur anak yang dilindungi hukum juga harus lebih diperjelas lagi, mengingat anak yang memasuki usia remaja sampai 16 tahun sudah banyak menjadi pelaku kejahatan. Seharusnya, dalam kasus ini sama seperti hukum lain, perlu adanya tingkatan konsekuensi yang setimpal dengan apa yang diperbuat. Jangan sampai geng motor yang tidak merugikan masyarakat mendapat pembinaan yang setara dengan geng motor pelaku kekerasan yang membawa senjata tajam. Hal itu tentulah membuat para pelaku tidak akan pernah jera.

        Dalam hal ini, tentunya peran orang tua dan anggota keluarga juga sangat diperlukan untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Sebisa mungkin anak harus mendapat ajaran dan contoh yang baik dari keluarganya agar iman dan mental anak terbentuk kuat sehingga anak tidak pernah menjadi pelaku kekerasan. Selain itu, pengawasan dan penjagaan juga merupakan hal penting sebagai upaya mencegah keluarga kita agar tidak menjadi korban kekerasan. Masyarakat semua haruslah bekerja sama saling mencegah dan menjaga agar hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi lagi.

       Maraknya kasus kekerasan oleh geng motor membuat warga resah dan khawatir terutama ketika berkendara di malam hari. Gerombolan geng motor yang melintas di jalan membawa senjata tajam itu mencari orang lewat untuk dijadikan korban kekerasan mereka. Di Indramayu, akhir-akhir ini banyak terjadi kasus tersebut. Dari kejadian itu, masyarakat meminta agar pemerintah dan pihak kepolisian membuat undang-undang dan lebih tegas dalam menghadapi kasus kekerasan oleh geng motor ini. Sama seperti sebelumnya, polisi dalam menghadapi geng motor terutama yang masih remaja hanya memberikan sanksi pembinaan dan pemanggilan orang tua saja. Hal itu membuat para pelaku geng motor tidak merasa jera sehingga menganggap enteng perbuatan mereka. Dalam hal ini, peran orang tua dan keluarga juga sangat diperlukan dalam mendidik, menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat sebagai pelaku kekerasan geng motor dan tidak menjadi korban kekerasan tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun