Pai Lebur Negara Hancur (Kekhawatiran terhadap kurikulum PAI)
Penulis : Kholis Hudin*
*Mahasiswa Pascasarjana IAIN Jember Prodi Pendidikan Agama Islam
Di saat merebaknya isu tentang laporan mapel peleburan mapel pai ke dalam PKN ini memunculkan kekhawatiran khususnya penulis, sebagaimana yang telah ditulis JPNN.com yang memuat peringatan profesor zainudin Maliki mengenai isu peleburan mapel PAI ke dalam mapel PKN. Kalau memang hal itu itu benar-benar lakan di di berlakukan maka hal ini ini akan menjadi di sebuah polemik khususnya bagi guru-guru PAI, agama adalah pilar utama budaya bangsa dengan bukti yang menjadi pelopor kemerdekaan adalah orang-orang yang memegang kuat agama, seperti yang terjadi pada tanggal 10 Nopember di Surabaya yang mendominasi adalah kaum santri dari berbagai daerah.
Ketika sebuah lembaga pendidikan tidak ada muatan agama yang diajarkan maka bagaimana jadinya akhlak dan ibadah siswa-siswa di lembaga tersebut?. Pada saat muatan pai dikurangi menjadi 2 jam jam itu saja rasanya masih kurang apalagi kalau sampai ai dilebur ke dalam PPKN apa jadinya karakter siswa-siswi kita.
Okelah kalau memang diberlakukan berarti siswa wajib Madin atau madrasah Diniyah itu juga harus diperlakukan dan sebagai ganti dari mapel agama yang ada di muatan kurikulum dan itu harus dikawal sebagaimana kurikulum yang ada. Kalau bisa demikian mungkin ini akan menjadi lebih baik siswa wa akan bersekolah ah 2 kali paginya formal untuk mapel umum dan sorenya khusus mapel agama atau bersekolah 1 kali tapi dibagi menjadi dua tahap tahap pertama untuk pelajaran umum dan tahap kedua untuk pelajaran agama yang porsinya bisa lebih banyak kalau seperti ini akan menjadi lebih baik, jadi PAI ada waktu khusus yang disediakan kan sehingga pelajaran PAI bisa lebih maksimal. Kalau tidak maka generasi muda akan minim pendidikan agama bisa-bisa sampai dewasa tidak mengenyam pendidikan agama Islam kalau sudah begini maka gampang sekali rakyat diarahkan pada komunis atau anti agama karena sejak kecil dia tidak mengenyam ilmu agama. Padahal pada sila pertama Pancasila adalah ketuhanan yang maha esa hal ini akan bertentangan dengan dasar negara kita.
Adapun kekhawatiran selanjutnya adalah bagaimana nasib para guru PAI yang sudah sertifikasi atau PNS, bagaimana nasib sertifikasinya atau pns-nya.
Jadi kalau memang ada pleburan mata pelajaran PAI ke dalam PKN maka tidak boleh ada ada pihak yang dirugikan konsepnya harus jelas harus ada solusi sebagai pengganti mata pelajaran PAI kalau bisa lebih bagus dari yang sekarang.
Demikian sekelumit coretan dari menulis kalau ada kesalahan mohon dikoreksi ini adalah pengalaman pertama penulis menuangkan tulisan di media sosial, terima kasih.