Mohon tunggu...
Khoiriyaningsih
Khoiriyaningsih Mohon Tunggu... Guru - Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Korupsi Berawal dari Mencontek

12 Mei 2012   03:42 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:25 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mencontek, merupakan sesuatu hal yang lumrah dilakukan oleh para siswa dalam dunia pendidikan (sekolah). Terkadang mereka menganggap bahwa jika ia ingin mendapatkan nilai yang diinginkannya, maka ia harus berusaha mati-maitan mencontek rekan yang duduk tidak jauh darinya. Mencontek, adalah kegiatan mencuri jawaban milik temannya. Bagi seseorang yang sering mencontek, hal ini dianggapnya hanyalah perbuatan biasa. Kegiatan mencontek jika dilakukan secara terus menerus akan semakin membodohkan siswa yang menjadi generasi bangsa Indonesia ini. Ia akan bodoh, tidak lagi mampu memikirkan teman yang dijadikannya sebagai mangsa.
Begitu ketika ia masuk di universitas, kebiasaan mencontek pun akan sulit untuk dihilangkan, karena seperti sudah menjadi tradisi dan mendarah daging dalam dirinya. Ia akan ketergantungan dengan rekan di sebelahnya, karena ia selalu tidak mempersiapkan diri ketika mengahadapi ujian. Namun, ia akan terpojokkan ketika ujian akhir atau menempuh skripsi. Hal itu akan dirasanya sebagai momok yang tidak ingin dijamahnya.
Masuk dalam dunia kerja baik bisnis, pendidikan maupun politik ia akan dihadapakan pada hal-hal yang membuatnya tergiur. Setelah bekerja, yang ada dalam benak seseorang adalah bagaimana agar ia mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Seperti ketika masih dalam bangku pendidikan bahwa ia tidak mau berusaha dalam meraih prestasinya akan terbawa sampai ketiak ia memasuki dunia kerja. Ia akan melakukan hal apapun untuk mencapai jabatan maupun kekayaan. Karena ketika di bangku sekolah sering mencuri jawaban milik rekannya, maka ketika masuk dalam dunia kerja ia mencuri uang korporasi atau negara untuk memenuhi perutnya sendiri tanpai memikirkan akibat dari perbuatan yang dilakukannya.
Korupsi. Nah, inilah penyakit yang telah lama mengakar dan mendarah daging di Indonesia. Atau bisa juga disebut sebagai penyakit menular yang belum ditemukan obat untuk mengobatinya. Belum lama banyak para pejabat pemerintahan yang ditangkap oleh pihak kepolisian dan mendekan di rumah besi karena melakukan kejahatan korupsi. Para wakil rakyat yang diberi kepercayaan oleh rakyat untuk mewakili segala kepentingannya, ternyata hanyalah mementingkan kepentingannya sendiri. Mereka tidak mewakili rakyat, tetapi mewakili dirinya sendiri. Mereka berlomba-lomba untuk mengembalikan modal yang digunakannya ketika akan menjabat sebagai wakil rakyat. Padahal, aksi mereka tidak hanya menyengsarakan satu dua orang, tetapi satu negara, se Indonesia telah mereka sengsarakan dengan perbuatan mencuri hak-hak rakyat yang seharusnya dinikmati oleh rakyat. Benar-benar, mereka sudah tidak bermoral.
Seseorang yang korupsi telah melakukan beberapa dosa. Yang pertama dosa kepada dirinya, kedua dosa kepada rakyat yang sengsara karena perbuatannya dan yang ketiga dosa kepada Tuhan Sang Maha Pencipta yang nantinya akan ia pertanggungjawabkan ketika di alam barzah. Na’udzubillahimindzalik.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun