Mohon tunggu...
Khatibul Umam
Khatibul Umam Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

A Student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Taktik Gerrymandering: Strategi Utak-atik Dapil

7 April 2024   07:40 Diperbarui: 7 April 2024   07:42 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://id.quora.com/Faksi-Apa-saja-yang-ada-di-Partai-Republik-dan-Partai-Demokrat-AS

Gerrymandering. Di indonesia, kata ini mungkin jarang sekali kita dengar, Tapi di negara-negara barat khususnya Amerika Serikat, kata ini cukup populer dan menjadi topik hangat ketika musim coblosan di negeri paman sam itu.

Sebenarnya apa itu Gerrymandering?

Sederhananya, Gerrymandering ini merupakan strategi politik dimana wilayah atau daerah pemilihan direkayasa sedemikian rupa, sehingga menguntungkan salah satu golongan, partai, atau entitas politik tertentu. Ada dua jenis gerrymandering yaitu packing dan cracking. Packing adalah memusatkan kekuatan lawan politik di satu daerah tertentu saja, tujuannya untuk melemahkan dominasi partai lawan di daerah lain. Sementara cracking adalah memecah wilayah yang dimana partai lawan dominan di wilayah itu, Menjadi wilayah-wilayah yang lebih kecil. Hal ini akan membuat membuat suara partai lawan terpecah-pecah di berbagai daerah. 

Kenapa namanya Gerrymandering?

Semuanya bermula pada tahun 1812 di negara bagian Massachusetts. Ketika itu, sang gubernur Elbridge Gerry mengesahkan sebuah undang-undang yang merubah kenampakan wilayah pemilihan di negara bagian yang dipimpinya. Dia memutuskan untuk menambah satu dapil di negara bagiannya yang memiliki bentuk wilayah yang cukup aneh. Keputusan Gerry ini menuai kontroversi saat itu, karena dianggap menguntungkan partai asal dari sang Gubernur, Partai Demokratik-Republikan. Salah satu surat kabar di Massachusetts waktu itu, Boston Gazette membuat sebuah ilustrasi yang menyindir kebijakan sang Gubernur dengan menyebutnya sebagai Gerrymandering. Diambil dari nama sang gubernur, Gerry. Lalu ditambahkan dengan mander yang diambil dari kata Salamander, mengingat distrik yang baru dibuat ini berbentuk seperti Salamander. lalu ditambahkan imbuhan -ing. Jadilah sebuah istilah Gerrymandering.

sumber : Wikipedia
sumber : Wikipedia

Ada beberapa wilayah pemilihan atau Dapil di Amerika Serikat untuk Pemilu 2024 ditengarai merupakan hasil dari Gerrymandering. Entah itu ulah dari Partai Demokrat atau Partai Republikan. seperti Dapil North Carolina 4 yang didesain untuk mengumpulkan seluruh suara orang afrika-amerika dalam satu dapil. Contoh lainnya adalah dapil Alabama 7 yang juga terkena gerrymandering akibat pemusatan suara orang-orang kulit hitam.

Beberapa upaya dilakukan untuk mencegah upaya gerrymandering. Salah satunya adalah dengan membentuk komisi Independen yag akan menentukan bagaimana penataan dapil di seluruh negara bagian menjelang pemilu. Hal ini dilakukan agar penentuan dapil bebas dari campur tangan partai dan kepentingan politik tertentu. 

Selain itu, beberapa negara barat juga mulai mengubah sistem pemilu mereka. Fenomena gerrymandering merupakan efek domino dari penerapan sistem winner takes all, yang prinsip dasarnya Satu dapil, Satu kursi. Sehingga setiap dapil hanya diwakili oleh satu orang perwakilan di DPR. Sehingga, sistem perwakilan proporsional menjadi usulan alternatif untuk mencegah gerrymandering. Ini dikarenakan, dalam sistem proporsional kursi setiap dapil ditentukan oleh berapa banyak jumlah penduduknya. Makin besar jumlah penduduknya, makin banyak pula kursi yang tersedia untuk dapil tersebut.

Kita jarang sekali mendengar fenomena demikian terjadi di Indonesia, sebab Indonesia telah menerapkan sistem proporsional untuk penentuan jumlah perwakilan di DPR baik DPR tingkat nasional maupun DPRD tingkat provinsi dan Kab/kota. Dengan demikian partai-partai di Indonesia tidak berfokus kepada berapa distrik yang dimenangkan. Tapi berfokus untuk memaksimalkan suara-suara pemilih di berbagai daerah yang menjadi lumbung-lumbung suara partai tersebut. Karena, Dalam sistemnya setiap dapil pasti kursinya lebih dari satu. Sehingga, partai-partai besar tidak terlalu khawatir jika suaranya turun. Selama memenuhi ambang batas, mereka pasti masih punya peluang untuk mendapatkan minimal satu kursi. 

Kasus Gerrymandering ini merupakan masalah yang sangat vital, Karena ini menyangkut keberlangsungan demokrasi. Dengan adanya gerrymandering para pemilih secara tidak langsung dikendalikan oleh partai-partai untuk tetap memberikan suaranya. Secara tidak langsung itu mencederai proses pemilu yang harusnya bebas dari kepentingan politik tertentu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun