Dharar: merugikan pihak lain.
Ighr': menimbulkan angan-angan kosong.
Isrf: pemborosan berlebihan.
Hikmah Pelarangan
Allah menegaskan larangan judi karena ia merupakan perbuatan syaitan yang menimbulkan permusuhan, kebencian, dan kelalaian dari shalat. Dalam hukum Islam, judi tergolong jarimah ta'zr, sehingga hakim berwenang menentukan sanksi sesuai kondisi. Larangan ini hadir demi menjaga harta, kehormatan, dan ketenteraman jiwa.
conroh maisir dalam kehidupan sehari hari
Maysir mencakup pengambilan risiko dan ekspektasi keuntungan dari situasi yang tidak pasti atau acak. Oleh karena itu, penting untuk tetap waspada agar terhindar dari praktik maysir. Berikut adalah beberapa contoh maysir dalam kehidupan sehari-hari beserta penjelasan yang mendetail:
1. Perjudian
Perjudian merupakan salah satu contoh paling hangat dibicarakan mengenai maysir. Saat berjudi, seseorang menempatkan uang atau aset berharga pada suatu kejadian dengan harapan mendapatkan hasil dalam bentuk uang atau barang lain. Misalnya, permainan kartu, mesin slot, dadu, atau taruhan dalam perlombaan olahraga. Dalam maysir, hasilnya ditentukan melalui keberuntungan dan tidak ada kepastian mengenai hasil tersebut.
2. Pembelian Tiket Lotre atau Undian
Membeli tiket lotre atau mengikuti undian juga termasuk dalam kategori maysir. Ketika seseorang membeli tiket, mereka mempertaruhkan uang mereka dengan harapan bisa mendapatkan hadiah besar. Namun, kemungkinan untuk menang sepenuhnya acak. Oleh karena itu, tindakan ini dianggap sebagai praktik maysir yang dilarang dalam agama Islam.
3. Melakukan Investasi Berdasarkan Prinsip Perjudian
Beberapa mekanisme investasi memanfaatkan prinsip perjudian, di mana individu menempatkan uang mereka dalam skema yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Skema seperti ini sering kali tidak jelas dan membawa risiko besar. Contohnya, struktur piramida keuangan atau skema Ponzi di mana dana dari peserta baru digunakan untuk membayar peserta yang lebih awal. Investasi semacam itu mengandung unsur perjudian karena hasilnya tidak bisa diprediksi dan tergantung pada berbagai faktor yang tidak diketahui.
4. Ikut Serta dalam Permainan Kartu atau Perjudian Secara Online
Bermain kartu dengan taruhan uang atau terlibat dalam perjudian online adalah bentuk maysir lainnya. Dalam permainan kartu seperti poker atau blackjack, individu mempertaruhkan uang mereka pada hasil permainan yang bergantung pada keberuntungan, keterampilan, dan strategi. Sementara dalam perjudian online, orang dapat memasang taruhan pada berbagai acara olahraga atau permainan dengan harapan mendapatkan kemenangan. Kedua aktivitas ini jelas mengandung unsur maysir dan tidak disarankan dalam agama Islam.