Mohon tunggu...
Kharis Matul Aziziah
Kharis Matul Aziziah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Jember

La Tahzan Innallaha Ma'ana

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penolakan Kaum Milenial

11 Oktober 2019   04:41 Diperbarui: 11 Oktober 2019   04:56 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

         Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia terutama kalangan remaja atau millenial dihebohkan dengan RUU KUHP terbaru yang kebanyakan tidak sesuai dengan kehidupan masyarakat Indonesia .

 Saat ini sangat bertentangan dengan kehidupan masyarakat karena banyaknya peraturan dan hukum baru. Banyak masyarakat yang tidak nyaman dan tidak setuju dengan RUU yang akan disahkan. 

Pada Senin kemarin, Jokowi meminta DPR RI menunda pengesahan RUU KUHP, RUU PAS, RUU Minerba dan RUU Pertanahan. Namun, Jokowi mengaku belum berencana menerbitkan Perpu KPK (pengganti UU KPK yang baru), walaupun hal itu menjadi tuntutan mahasiswa di banyak kota. 

Banyak mahasiswa berdemo diberbagai wilayah atau daerah melibatkan ribuan massa  hari Selasa. Di ibu kota, ribuan mahasiswa mengepung Gedung DPR.             Demo berlanjut beberapa hari yang diikuti mahasiswa dari berbagai Universitas Negeri maupun Swasta dengan tujuan untuk menolak RUU terbaru. 

           Ribuan mahasiswa maupun masyarakat menengah atasa dan bawah terpantau sempat bertahan di depan Gedung DPR serta menuntut pimpinan dewan menemui mereka pada Selasa sore. 

            Namun, kericuhan kemudian mulai terjadi saat polisi menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas sir mata. Bentrok massa vs polisi pun pecah dan berlangsung sampai Selasa malam. 

           Ada beberapa pasal RUU yang tidak disetujui oleh masyarakat , misalnya "Seseorang yang memelihara hewan tanpa pengawasan sehingga bisa membahayakan orang atau hewan lainnya dapat dipidana paling lama 6 bulan. 

            Hal itu tertuang dalam pasal RUU KUHP nomor 340 RUU KUHP". Demo tersebut yang diikuti kebanyakan kalangan Mahasiswa ataupun remaja lainnya seperti anak STM berlangsung beberapa hari dan sering kali polisi menembakkan gas air mata. Banyak polisi dikerahkan untuk menjaga keamanan dan bentrokan. 

          Demo RUU KUHP juga diikuti anak STM yang bersaaman dengan Mahasiswa menimbulkan banyak korban. Walaupun sudah banyak aparat polisi demo tetap ricuh dan saling bentrok anatara polisi dan mahasiswa serta anak STM. Banyak korban yang luka-luka bahkan sampai ada yang meninggal . salah satu korban yang meninggal yaitu Seorang mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas saat mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU kontroversial. Mahasiswa itu diduga tewas tertembak. Mahasiswa dari Universitas Halu Oleo bernama Randi (21) , anak fakultas Perikanan. 

           Tim Medis RS Ismoyo, Sersan Mayor Salam SR, mengatakan sekitar pukul 15.00 Wita. Randi dibawa oleh sejumlah rekannya ke Unit Gawat Darurat RS Dokter Ismoyo dalan keadaan kritis. Namun nahas, nyawa Randi tidak tertolong . Sesaat setelah kedatangan kakak korban, almarhum langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani autopsi.

             Selain Randi, seorang korban lain bernama Yusuf Kardawi (19), semester tiga Fakultas Teknik sedang kritis dan menjalani perawatan serius di RS Bahteramas. Kapolres Kendari AKBP Jemmy Karee mengaku belum mendapat informasi soal tewasnya Randi.

Daftar Pustaka 

https://news.detik.com/berita/d-4723262/mahasiswa-universitas-halu-oleo-tewas-tertembak-saat-demo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun