Mohon tunggu...
PublicGoldIndonesia
PublicGoldIndonesia Mohon Tunggu... Digital Marketing

Public Gold Indonesia adalah perusahaan yang berkecimpung di bidang emas dan logam mulia, Public Gold Indonesia adalah bagian dari Public Gold Group

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Seluruh Kepala Departemen dan Kepala Cabang Public Gold Group Mengikuti Public Gold Leadership Training di Melaka,Malaysia

5 Mei 2025   12:12 Diperbarui: 5 Mei 2025   12:12 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Public Gold Leadership Training (Dok:Pribadi)

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Pin Leader Public Gold sekaligus PGBO pertama, yaitu Tuan Syukor Hashim dan Tuan Mohd Dzul Shafei, yang telah bersama Public Gold sejak 2016.

"Saya diundang oleh Public Gold untuk berbagi pengalaman sebagai dealer pertama sejak 2008. Tentu saja, dengan senang hati saya menerima undangan tersebut. Bapak-bapak sekalian, Public Gold berdiri sejak 2008. Saya adalah dealer PG pertama sejak 2008 dan hingga kini masih setia bersama Public Gold."- Tuan Syukor Hashim

Tentang Public Gold Group
 Didirikan pada tahun 2008, Public Gold Group telah berkembang menjadi salah satu distributor logam mulia terbesar di Asia Tenggara. Dengan puluhan cabang dan jutaan nasabah yang tersebar di beberapa negara di Asia, Public Gold Group berkomitmen menyediakan layanan jual-beli emas yang transparan, aman, dan didukung edukasi finansial menyeluruh.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun