Mohon tunggu...
Kanas
Kanas Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi seorang numismatist adalah hobi yang mengasyikkan. Dengan mengumpulkan koin kuno, Anda tidak hanya mengejar nilai material, tetapi juga menyelusuri jejak sejarah dan budaya. Setiap koin menjadi saksi bisu zaman, membawa cerita unik dari masa lampau. Dalam hobi ini, Anda dapat menemukan keindahan artistik, memahami perubahan politik, dan menggali pengetahuan yang mendalam tentang peradaban yang pernah ada.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu 2024, Advokat Senior Djonggi M. Panggabean Simorangkir Mendorong Reformasi

27 Januari 2024   19:48 Diperbarui: 27 Januari 2024   20:01 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - Pemilihan Umum di Indonesia yang akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024, menandai momentum penting dalam proses demokrasi bangsa ini. Dr. Djonggi M. Panggabean Simorangkir, seorang advokat senior yang dikenal dengan ketegasan dan kritiknya terhadap isu-isu hukum dan politik, telah menyuarakan serangkaian pemikiran dan rekomendasi terkait proses pemilihan ini.

Dalam pernyataannya, Dr. Djonggi menyoroti masalah konflik kepentingan yang mungkin timbul dalam konteks calon Presiden dan Wakil Presiden yang berasal dari pejabat negara yang masih aktif atau mantan pejabat negara yang sudah selesai masa tugasnya. Dia menekankan pentingnya prinsip "WAJIB MUNDUR" untuk memastikan pemilihan berlangsung bersih, jujur, dan adil.

Selain itu, Dr. Djonggi juga memberikan pandangan tentang kampanye calon Presiden dan Wakil Presiden. Dalam konteks ini, dia menyoroti pentingnya para calon untuk mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan publik agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan proses demokrasi.

Pengamat hukum ini juga menyoroti pentingnya reformasi dalam penggajian dan uang pensiun para ASN, TNI, dan POLRI. Dia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi hanya dapat terjadi jika uang pensiun yang diterima oleh mantan pejabat tidak terlalu kecil sehingga mereka terpaksa mencari uang tambahan dengan cara yang tidak bermoral.

Dalam upayanya memperjuangkan perubahan, Dr. Djonggi menekankan prinsip "AZAS PEMBUKTIAN TERBALIK" sebagai langkah untuk mencegah korupsi dan memastikan integritas pemimpin negara. Dia menegaskan bahwa jika gaji dan uang pensiun para pejabat sudah sesuai dengan biaya hidup yang wajar, maka tak ada alasan bagi mereka untuk terlibat dalam praktik korupsi.

Melalui serangkaian pemikiran ini, Dr. Djonggi M. Panggabean Simorangkir tidak hanya menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi politik dan hukum di Indonesia, tetapi juga mengajak untuk melakukan reformasi yang substansial dalam sistem politik dan hukum demi terwujudnya negara yang lebih adil, bersih, dan berintegritas.


Artikel ini diambil dari blog resmi Dr. Djonggi M. Panggabean Simorangkir, SH. MH. yang dapat diakses di https://djonggisimorangkir.blogspot.com/.

Semoga informasi ini memberikan wawasan yang lebih luas tentang proses pemilihan umum dan tantangan yang dihadapi dalam membangun tatanan demokrasi yang lebih baik di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun