Mohon tunggu...
Ananda Putri Khaila
Ananda Putri Khaila Mohon Tunggu... Mahasiswa - a political science student 21'

hi! i am Ananda Putri Khaila, im majoring Political Science in UPNVJ.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masih Relevankah Pancasila Sebagai Ideologi Negara Bangsa Indonesia?

14 September 2021   21:25 Diperbarui: 14 September 2021   21:43 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dinamika global telah menampilkan kesempatan kepada negara-negara untuk berkembang, pertumbuhan Teknologi Komunikasi telah menghubungkan berbagai negara. Globalisasi menjadikan dunia borderless yang juga akan berimplikasi pada keuntungan dan kerugian. 

Globalisasi menjadi kekuatan penakluk segalanya, apalagi dengan terbentuknya World Trade Organization (WTO), yang dibentuk untuk mendorong negara-negara diseluruh dunia masuk kedalam perjanjian perdagangan bebas. Banyak negara yang berpartisipasi dalam ekonomi global, salah satunya adalah Indonesia.

Indonesia merupakan negara bekas jajahan Belanda yang merdeka pada tahun 1945, dengan diproklamirkan nya proklamasi pada 17 Agustus. 

Pancasila sebagai ideologi negara yang nilai-nilai nya telah merepresentasikan dan mencerminkan bangsa Indonesia sebagai negara yang beradab, adil, dan makmur. 

Sebagai ideologi nasional, Pancasila memiliki kualitas formal, tetapi juga merupakan bagian dari aspek material yang membentuk cara pandang yang menggerakkan bangsa kebijakan melalui proses musyawarah. Karakter Pancasila yang terbuka dan ambigu memberikan ruang yang luas bagi kehidupan interpretasi sosial dan politik, dan karena itu terbuka untuk kritik dan reformasi melalui reinterpretasi maknanya.

Dengan berkembangnya globalisasi, yang tidak hanya membawa Indonesia kedalam salah satu ekonomi global dengan memiliki tingkat ekspor dan impor yang tinggi, namun juga membawa Indonesia ke dalam dampak yang negatif. Urusan perdagangan dan pemasukan negara, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun aktor-aktor non-state juga menjadi aktif. Dimana, hal ini dapat membuat terciptanya keanekaragaman pandangan yang memunculkan mudahnya tercipta suatu konflik dan perbedaan.

Sejak pergerakan 1998, yang mana orde baru telah ditumbangkan oleh reformasi, Pancasila yang bertempat sebagai Ideologi negara Indonesia telah diposisi yang tidak stabil. Dimana, masyarakat Indonesia seolah ragu dan kahwatir terhadap nilai-nilai Pancasila yang tak lagi dipercayai sebagai fondasi negara bangsa. 

Meskipun memang, Indonesia masih menjaga konsensus yang mnegakui Pancasila sebagai Ideologi Indonesia, namun, pertanyaana mengenai "masih relevankah Pancasila sebagai Ideologi Indonesia" masih menjadi pertanyaan sebagian besar orang.

Banyak pendapat yang mengatakan bahwa, Pancasila dicemari yang disebabkan oleh kebijakan rezim, yang mana kebijakan ezim tersebut hanya menjadikan Pancasila sebagai alat dalam suatu politk yang digunakan hanya sebagai untuk mempertahankan status quo dalam kekuasaannya. 

Hal ini menyebabkan bahwa, Pancasila dimaknai dengan cara yang salah, dan menggiring pandangan bahwa Pancasila memiliki nilai-nilai yang sudah tidak relevan lagi. 

Adanya anggapan bahwa pemahaman mengenai interpretasi dan hegemonisasi Pancasila dipandang menggunakan perspektif yang salah, sehingga memunculkan konteks bahwa Pancasila tidak dapat dalam menghadapi perkembangan global. Padahal, pancasila merupakan asas bersama yang nilai-nilai pemaknaan nya tetap relevan dalam dinamika global.

Sesuai isi yang terkandung dalam Pancasila, bahwa Pancasila memenuhi berbagai jawaban atas pertanyaan, banyak pemkanaan yang keliru dari nilai-nilai Pancasila, padahal Pancasila dapat dengan baik menerima terbuka nya Indonesia dalam era Globalisasi. Pancasila memiliki nilai-nilai kesatuan dan persatuan, menghargai pendapat dan nilai-nilai kemanusiaan, menjunjung tinggi arti keadilan.

Secara resmi, Pancasila diterapkan sebagai dasar negara yang telah tertuang dalam UUD 1945 sebagai fondasi negara Republik Indonesia. Indonesia sebagai negara demokrasi, juga mungkin menjadi pertanyaan, dimana banyak pendapat yang telah dikekang, demokrasi adalah sebuah proses sekaligus tujuan, dan hanya dengan partisipasi penuh dan dukungan dari komunitas, badan pemerintahan nasional, masyarakat sipil dan individu, cita-cita demokrasi dapat diwujudkan menjadi kenyataan untuk dinikmati oleh semua orang, di mana pun.

Dalam masalah ini, Pancasila merupakan ideologi bangsa yang menemukan momentumnya. Pancsila merupakan fondasi negara yang dibentuk dengan rumusan-rumusan bersama atas kepentingan dan kesepakatan bersama, untuk membawa Indonesia menuju negara yang bijak dan adil. 

Pancasila masih dapat diterima, selagi Indonesia masih ada. Pancasila tetap menjadi acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mana meletakkan posisi nya sebagai kepentingan dan eksistensi Indonesia. Ditengah situasi globalisasi dan kemajuan dunia yang tanpa batas, nilai-nilai multukulturalisme yang terdapat dalam Pancasila merupakan sutau faktor dalam penyelamat negara.

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun