Bidang politik juga terkena imbas dari Covid-19, Khususnya dalam pembuatan kebijakan. Pemerintah diharuskan memaksimalkan kebijakan di berbagai daerah.
Beberapa kebijakan telah ditetapkan, diantaranya larangan ojek online, larangan mudik, dan pengizinan aktivitas kalangan dewasa sampai kebawah. (Dilansir dari kompas.com)
Pemberlakuan kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi penularan dan keselamatan rakyat, karena perangkat pemerintahan menegaskan Covid-19 dapat mengancam persatuan bangsa.
Pernyataan Adang Sudrajat (Anggota MPR), kesehatan yang buruk pada suatu situasi akan menimbulkan egoisme yang berpotensi merusak persatuan. (Dalam pikiranrakyat.com)
Bidang Ekonomi:
Bidang ekonomi menjadi salah satu hal yang terdampak Covid-19. Rakyat harus beradaptasi akan turunnya kegiatan perekonomian saat ini.
Masalah yang dihadapi oleh sebagian orang diantaranya pendapatan menurun, keterbatasan kapasitas pelayanan dan stok barang, harga barang tinggi, serta pengangguran.
Beberapa sektor ekonomi yang telah terdampak Covid-19 adalah perusahaan besar, pengusaha kecil, kebun binatang, transportasi umum, pasar tradisional dan modern.
Jika diabaikan, pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan menurun, serta dapat membuat risiko yang harus diterima oleh sektor terdampak, seperti bangkrut.
Bidang Sosial Budaya:
Covid-19 juga memiliki efek pada bidang sosial budaya, yang membuat pola kehidupan masyarakat mengalami suatu perubahan besar.