Mohon tunggu...
Kertas Putih Kastrat (KPK)
Kertas Putih Kastrat (KPK) Mohon Tunggu... Dokter - Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022

Kumpulan intisari berita aktual // Ditulis oleh Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022 // Narahubung: Jansen (ID line: jansenjayadi)

Selanjutnya

Tutup

Politik

52 Tahun Mengenang, Bagaimana Kita Menatalaksana Kenangan Kelam 1965?

20 Oktober 2017   14:02 Diperbarui: 20 Oktober 2017   14:10 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rezim pemerintahan Indonesia mengalami perubahan dramatis pada tahun-tahun berkisar 1965 hingga 1966. Orde lama berakhir dan digantikan oleh orde baru. Tentunya, tidak lain dan tidak bukan, pencetus utama dari perubahan rezim ini adalah sebuah kenangan kelam, Peristiwa G30S/PKI, yang terjadi pada 30 September 1965.

Pada kala itu, Indonesia tengah berada dalam pertengkaran panas dengan Malaysia yang berdampak dengan keluarnya Indonesia dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ditambah lagi tengah terpuruknya bangsa di bidang ekonomi dan tingginya kesenjangan sosial, membuat pemerintah kebingungan untuk tetap menjaga stabilitas serta kesejahteraan bangsa dan negara.

Partai Komunis Indonesia (PKI) hadir membawa angin segar dengan pendiriannya mendukung gerakan 'Ganyang Malaysia' yang dicetuskan Presiden Soekarno, ditambah dengan dekatnya Indonesia dengan negara-negara poros kiri dan baru berubahnya idealisme bangsa dari Pancasila menjadi NASAKOM (Nasionalis, Agamis, Komunis), membuatnya erat dengan kursi kekuasaan pemerintah. Namun, kedekatan PKI dengan pemerintahan tidaklah sempurna karena masih adanya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Hingga meletuslah peristiwa kelam, Gerakan 30 September 1965, dengan tujuan melakukan kudeta atas pemerintahan yang saat itu memimpin. Pada peristiwa tersebut, enam jendral senior dibunuh dan disiksa oleh oknum-oknum PKI.Terdapat pula beberapa korban lain, salah satunya yang sangat memilukan adalah anak gadis kecil Jendral A.H. Nasution, Ade Irma Nasution, yang tewas tertembak. Dikarenakan oleh peristiwa tersebut, PKI resmi dilarang di Indonesia, tiap pengikut dan diduga pengikut PKI ditangkap serta dibunuh, dan Presiden Soekarno diturunkan dan digantikan oleh Presiden Soeharto melalui Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).

Kini, 52 tahun telah berlalu. Lantas, bagaimana kita mengenang Peristiwa G30S/PKI? Masyarakat tetap mengenang peristiwa naas tersebut dengan pilu dan kewaspadaan kebangkitan PKI tidak terjadi lagi. Walau begitu, masyarakat juga memperdebatkan dan meminta kejelasan serta kebenaran atas peristiwa G30S/PKI dan kelanjutannya dimana banyak terduga PKI dibunuh tanpa diadakan persidangan yang layak. Kebenaran akan G30S/PKI simpang-siur dan banyak yang hilang tergerus oleh waktu.

Tidak terkecuali bagi generasi milenial, kenyataan bahwa pemuda-pemudi bangsa banyak yang tidak memahami dengan benar mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada peristiwa G30S/PKI membuatnya mudah untuk digiring dan dibohongi demi kepentingan politik pribadi segelintir pihak tertentu.

Maka dari itu, tiap warga negara Indonesia selayaknya wajib melakukan tiga kiat-kiat ini, yaitu: (1) Mencintai Indonesia tanpa keraguan dan menghayati Pancasila dalam setiap perbuatannya; (2) Menolak dengan tegas segala jenis radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila dan intoleransi, dikarenakan Indonesia adalah satu; (3) Menghargai pahlawan bangsa dengan seluruh tumpah darahnya dengan cara mengabdikan diri bagi bangsa dalam bentuk torehan prestasi-prestasi demi kemajuan dan kebaikan dunia.

Sesungguhnya, Indonesia adalah negara yang kuat. Jika, tiap warganya menjalani dan menghayati tiga kiat tersebut maka Indonesia akan jaya dan makmur selalu.

Cinta akan Indonesia takkan padam walau badai menyerang, asalkan masih ada satu pemudanya yang mengimpikan akan kejayaan Indonesia!--Raoul Abdullah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun