Mohon tunggu...
Krongkongan Jrangkhong
Krongkongan Jrangkhong Mohon Tunggu... Novelis - aku seorang Kapiten , mempunyai pedang Panjang tajam , kalau berjalan Brok Brok Brok...
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

aquarius

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dianggap Hoax, Seorang Citizen Jurnalis Lokal Diintimidasi Preman

19 Juli 2020   16:06 Diperbarui: 19 Juli 2020   16:01 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi sebatang pohon ( dokpri)

Bratanews_ Pati_ 19/7/2020_ DK_  Karena dianggap memberitakan berita HOX dan dianggap tidak benar dan mengada ada , seorang  Jurnalis di Pati terancam di  intimidasi fihak fihak dan dipolisiakan "kata seorang yang mengaku aktivis lingkungan PR dalam percakapan melalui MSG . Bersangkutan sebagai media  jurnalis, yang selama itu  netral kini terancam menulis karena ketakutan atas tindakan bruital dan intimidasi ,  sudah dilecehkan oleh  beberapa oknum Warga yang mengaku tokoh  adat dan Masyarakat setempat itu  dan berkali kali mengacam akan menghabisi wartawan Jurnalis itu , selasa kemarin, dan kami  ada bukti percakapannya melalui HP ," tutur HR.

Menanggapi Isu yang berkembang,atas nasib sebagai  awak media .juru tunding dan Penterjemahnya .HR selanjutnya minta petunjuk dan sedang berkonsultasi . mencoba cek dan ricek dengan menghubungi  seseorang dengan  melalui selulernya mengklarisifikasi kebenaran informasi yang didapatkan dari wartawan SP. Melaui Mesengger selulernya  membenarkan kejadian itu, dan memberikan pernyataan kepada awak media BN News yang dititipkan di KMP  kalau kejadian itu hanya salah paham saja., dan pernyataannya di media adalah hoax yang dipaksakan . selanjutnya Seseorang yang mengaku Aktivis itu menyuruh media untuk menenggelamkan pemberitaan yang dianggapnya meresahkan Warga di beberapa  wilayah sekitaran hutan . 

Mas.. Pihak  Jurna;lis tersdesak karena dijanjikan sesuatu yang sebenarnya tidak diinginkan dan [eroalan pribadinya diusik Oleh Beberapa Fihak yang mengakunya dirugikan karena gambarnya tersangkut dalam jepretan Foto yang tidak sengaja mengenai seseorang yang berada dilokasi kejadian  , kata PR   itu jika mau ingin menemui saya akan dibantu , tapi saya  saat itu katanya , tidak mau atau sulit  menemui " ucap PR  (13/0572020). Katanya terkait pemberitaan itu akan  ada Upaya damai dan persoalan itu tertutup , Masalah kemarin,dianggap HOAX  , tidak ada omongan seperti itu, kejadiannya berawal dari pihak wartawan S yang bernada tinggi dan memberitakan perihal  tanpa ada permisi kepada fihak fihak .

Pelecehan Profesi Jurnalis Independen dan Perlakukan  tidak senonoh , Ucapan mengancam , intimidasi  terhadap profesi jurnalis kembali terjadi dialami seorang  jurnalis Media BR di Lokasi  Winong Pati, seorang Penulis aktif dan pegiat lingkungan hidup dan  CitiZen Jurnalis dengan Inisial YSh ini , menurut keterangan HRT seorang penterjemah merangkap Admin sebuah harian Lokal ini  mengaku  diancam akan dibunuh dan diperkarakan Ke Kepolisian Oleh seseorang  yang dirugikan akibat tulisan nay di media Lokal , yaqng di Soal katanya adalah Pemberitaan itu dianggap  Hoax  , dan Oleh yang berkepntingan dilaporkan ke Polres pati , entah benar apakah enggak sebab itu urusan dan tanggungjawab pribadi penulis Kepada masyarakat dan Negara jika memang Pemberitaannya meleset dan tidak benar " Tegas Hartini  menjawab ancaman dan tantangan  fihak yang tidak mau disebutkan namanya itu , sedangkan .

Oleh PR seorang Oknum LSM dan  gerakan pegiat  pemerhati hutan di pati selatan,selalu mendesak jurnalis untuk menenggelamkan tulisannya , sebab ono teles telese katanya , dan kalau nggak ditenggelamkan akan dikeroyokkan warga beramai ramai "katanya melalui Mesennger .Ramainya Viral  setelah Keberadaan hutan itu memberitakan , terutama Soal berkaitan dengan  Keadaan , Kondisi  hutan di wilayah pati selatan  selam 2 Pekan ., seorang oknum anggota Babinkamtibmas di Polsek juga mencari cari Wartawan tersebut , Untuk meminta Kejelasan apakah benar Pemberitaan tersebut . motif  pemberita sama sekali netral dan Objektif memberitakan Keadaan hutan selama itu , sehingga  tidak sep[enuhnya dalam Pemberitaan terkupas antara sisi Objektif dilapangan demi menjaga kode etik jurnalistik  5 W 1 H . 

Bahwa seseorang mengaku panguwoso yang dikatakan bias menggiring opini penyidik di sebuah  polsek sawahan berinisial BDt alias WR  menghardik SH wartawan salah satu media CityZen yang dengan inisiatipnya menuliskan apa  yang dilihat dilokasi , apa yang didengar dan apa yang berlaku selama ini  dengan kata kata mengacam , mengintimidasi , akan menganiaya beramai ramai di  jalan maupun , akan membunuh dengan cara Keji , dengan pernyataan preman Kampung  lokal itu Wartawan selaltu terngiang nguang akan ancaman dengan kata -- kata yang di ucapkan sembari memukul seolah dengan bercanda tetapi Wartwan yang selalu dihina itu merasa cukup kesakitan , " Ucapan dan perbuatan tidak sopan , arogan, kekerasan dan penganiayaan sering dialami dan dilakukan oleh SW alias BD seolah  tak tau  Hukum dan  aturan Hukum yang berlaku  tentang UU pers , bahwa menghalang halangi Jurnalis menjalankan tugasnya Untuk meliput dan mengabadikan momen  adalah pelanggaran dalam UU pers no 40 TH 1999 " saat akan menemuni rekan kerjanya di ruangannya tertutup ,melalui  celah-celah permediasi Anatara YW dengan Warga atau yang berkepentingan dengan wacana pemebritaan , sialakn dikaji saja kebenaranyya, dibuktikan apakah benara ataukan salah , nanti yang berwajib yang membuktikan Bukan  warga main hakim sendiri dengan mengancam akan membunuh dan menganiaya wartawan itu Jika tidak mau menenggelamkan tulisannya  .   Rabu 13 /7/2020/ 2020." 

UcapnyaPeristiwa ini terjadi berawal, saat wartawan itu mengunggah melalui  Blogger KmPSn dengan inisil YW , seangkan konfirmasi dari  berinisial SP  ingin  segera bertemu seseorang dan lainnya yang dirugikan akibat Pemberitaan itu , meminta  untuk mengklarifikasi kejadian  karena sudah ada janji satu hal Kain barangkali yang mengganggu dan menyingggung ..atau hal apakah yang dipersoalkan sebab memang tidak jelas Nara sumber dan siapa penulisnya , katanya , sampi ada yang menyimpulkan.

"Mungkin apa yang dituliskan  itu spontanitas saja tanpa bermaksud melecehkan seseorang atau memberitakan sebuah  "HOAX"  atau rumor , sebab yang membuktikan adalah atasan mereka dan  Lembaga terkiat termasuk Kepolisian sendiri nantinya sedangkan diduga karena hasutan Fihak fihak yang terganggu kepentingannya  lalau   terpacing emosinya, panas hati  lalau mencari akan membunuh Nya  , dan lalau yang bersangkutan dicari banyak orang  yang tidak tahu maksud yang disampiakn dalam tulisan , gini mas , makanya karena terdesak kesempatan itu hanya bias kalimat dan kata --katanya saja , sebab yang bias  dilakukan  beliau dengan cara menulis  karena Njenengan tahu sendiri Beliau adalah seorang penulis ,,  saya kira masalah itu hanya kesalahpahaman saja, jadi saya berharap jangan di besar besarkan," kata HR.

Selanjutnya Juga  Malam itu HR mengkoordinasikan soal teror dan Intimidasi  yang dilakukan Oleh Orang tak dikenal itu , terindikasi ada beberapa Orang mencari  Wartawan tersebut entah dalm tujuan apa , sehingga sampi saat ini Belum ada konformasi penyelesaian dalam pemberitaan itu , sedangkan Fihak yang dirugikan atas pembertitaan ditunggu untuk berkomunikasi  agar semakin jelas  melalui 082325958964  Untuk selanjutnya dapat dijelaskan  , Bahwa tidak ada maksud media mensudutkan dan mendiskriditkan siapapun. Apalagi menyangkut nama dan jabatan seseorang tertentu, Fihaknya hanya  memperhatikan  tentang pemeliharan huan dan sekitaranya serta keselamatan aneka rtagam hayati yang ada di dalamnya , sebab sepekan lalu sudah melakukan  MOU dengan " ADM" setempat  agar turut terjun dan bekerja bersama dalm rangka penyelamatan hutan sekitarnya . " melalui  Admin  sudah menyapaikan  Bahwa , sebuah opini dan Wacana pembicaaarn dalam side effek proposional pemberitaan sudah tercukupi dan  tidak  mengandung unsur sara , ataupun apapun dan Jurnalis siapa bertanggungjawab atas Pemberitaan  yang disampiakn lewat blogger sekalipun sebagai penyambung media  lokal . 

"kami sebagai penyambung lidah hanya meminta pelindungan kepada Yanbg kawogan atas keselamatan klien saya " Tambahnya. memang sudah resiko seorang jurnalis dilapangan seperti itu , ). Karena tidak tau ada apa dan diundang Pada waktu itu dengan HP , dan merasa sudah punya janji dengan yang bersangkutan, SH pun langsung masuk ke Perkara . Tetapi, disaat Wartawan S masuk keruangan Kanit Reskrim, dirinya ditegur dengan Nada tinggi  salah satu Preman dan mengaku  tokoh Masyarakat itu  . Satu hari berselang kemudian , wartawan SP  bertemu dengan rekan Media Lainnya dan mengaku  menyampaikan tidak terima  karena merasa dilecehkan oleh orang yang menaggaku --aku Pangiwoso yang bias membuat hitam dan Putihnya Hukum, yaitu membuat orang tidak salah menjadi salah dan membuat orang bersalah menjadi benar asal meiliki kedekatan dengannya  , kata penguasa adat itu  tersebut terngiang ngiang ditelinga sebagai bentuk arogansi berlebih lebihan  untuk menindas dan mengintimidasi warga yang ingin turut berpartisipasi menjadi  peran sertanya ..

" Profesi  Bersangkutan sebagai media  jurnalis yang dialami Klien kami  tidak satu atau dua kali mendapat teror dan ancaman akan dihabisi Orang tak dikenal baik melalui lesan maupun surat, Bahkan ada yang datang kesini mencari beliau  , Lami meminta Yang berwajib yaitu Polres pati , p

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun