Mohon tunggu...
Humas_RutanMasohi
Humas_RutanMasohi Mohon Tunggu... Humas

Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Masohi Bersama TNI Laksanakan Penggeledahan Menyeluruh

11 Oktober 2025   01:03 Diperbarui: 11 Oktober 2025   01:03 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Rutan Masohi 

MASOHI, INFO_PAS --- Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan instruksi dari Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku tentang pelaksanaan penggeledahan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi melaksanakan razia gabungan bersama aparat TNI pada Jumat malam (10/10).

Kegiatan ini melibatkan kekuatan penuh dari jajaran pengamanan Rutan Masohi, dan personal TNI. Pelaksanaan razia diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Masohi, Idris Kilkoda, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Mario Latuheru, serta diikuti oleh seluruh petugas pengamanan dan personel TNI yang terlibat.

Dalam arahannya, Karutan Idris Kilkoda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan pusat dalam memperkuat langkah-langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

"Razia ini dilaksanakan serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia sesuai arahan Ditjenpas dan Kanwil Ditjenpas Maluku. Tujuannya adalah mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan serta memastikan seluruh area hunian dalam kondisi aman dan tertib," ujar Idris Kilkoda.

Beliau menambahkan, kegiatan razia seperti ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Masohi dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dan terkendali.

"Kami ingin memastikan seluruh warga binaan fokus pada kegiatan pembinaan. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama agar program pembinaan berjalan dengan baik," tambahnya.

Setelah apel, tim gabungan segera bergerak melaksanakan penggeledahan secara menyeluruh pada seluruh kamar hunian. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan sistematis dengan tetap mengedepankan etika dan menghormati hak-hak warga binaan. Petugas memastikan tidak ada celah bagi penyimpanan barang terlarang di dalam rutan.

Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang-barang yang dilarang berada di area hunian, di antaranya: sendok besi, gunting, korek api gas, silet, paku, pecahan kaca, gelas kaca, botol kaca, pisau cutter, dan alat cukur. Semua barang bukti tersebut kemudian diinventarisir dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai dengan prosedur.

Ka. KPR Mario Latuheru menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini menjadi langkah konkret dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Rutan.

"Razia gabungan ini merupakan upaya pencegahan dan pengendalian terhadap potensi gangguan keamanan serta bentuk dukungan terhadap kebijakan Ditjenpas dan Kanwil Maluku. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala agar kondisi Rutan tetap kondusif," tegas Mario Latuheru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun