Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham DIY
Kanwil Kemenkumham DIY Mohon Tunggu... Administrasi - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alamat : Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham DIY Optimalkan Layanan Pemasyarakatan dengan Rakernis PAS

23 Mei 2022   13:07 Diperbarui: 23 Mei 2022   13:20 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemenkumham DIY Optimalkan Layanan Pemasyarakatan dengan Rakernis PAS (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menggelar Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022. Kegiatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi untuk menjawab persoalan teknis Pemasyarakatan dan mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang berkualitas.


Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022 dengan tema 'Optimalisasi Kualitas Layanan Pemasyarakatan dan Capaian Kinerja dalam Mewujudkan Pemasyarakatan Semakin PASTI' dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (23/5/2022). Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari membuka langsung kegiatan tersebut.

"Rakernis ini harus dilaksanakan, di samping memenuhi Tarja Tahun 2022 juga untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di satker, utamanya di UPT Pemasyarakatan," ujar Imam.

Imam meminta seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan dapat bekerja bersama-sama untuk terus meningkatkan pelayanan. Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan dan menjadi tanggung jawab setiap satker untuk mengukur sejauh mana kebijakan dan peraturan telah dilaksanakan.

"Ayo kita bersama-sama berkomitmen. Dengan semangat Tata Nilai Semakin PASTI, mari bersama-sama optimalkan layanan Pemasyarakatan yang berkualitas dan profesional dengan tetap memegang teguh peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani menyebut progran pembinaan bagi WBP harus terus dilaksanakan dengan baik. Ia berharap kegiatan ini nantinya dapat menghasilkan output untuk optimalisasi pelayanan tahanan pada Rutan, optimalisasi pembimbingan klien di Bapas, hingga optimalisasi pengelolaan barang titipan di Rupbasan.

"Kegiatan ini menjadi sarana bersinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah, dan UPT dalam mengeksplore permasalahan dan melakukan evaluasi terhadap upaya yang telah dilakukan serta memcari solusi terhadap permasalahan yang ada," jelas Gusti Ayu.

Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham DIY diikuti 54 peserta yang terdiri atas para Kepala UPT Pemasyarakatan serta para pejabat struktural pada UPT Pemasyarakatan se-DIY. Narasumber dari Ditjen PAS, KPKNL, serta para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DIY akan memberikan materi dalam kegiatan ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-DIY, serta seluruh peserta Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun