Mohon tunggu...
Kemenkumham Gorontalo
Kemenkumham Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Pelaksana tugas kehumasan pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kami adalah tim humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang selalu memberikan informasi kepada masyarakat terkait layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Gorontalo serta memberikan berita terupdate terkait kegiatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, baik terkait Pemasyarakatan maupun Keimigrasian serta Pelayanan Hukum dan HAM Lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sekjen Tutup Rakor Kemenkumham Tahun 2022, Heni Susila Wardoyo: Pimpinan Harus Jadi Role Model

25 November 2022   18:41 Diperbarui: 25 November 2022   18:50 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Kemenkumham Gorontalo

 Setelah menyampaikan arahan menteri, Andap melanjutkan dengan penyampaian kepada seluruh Kakanwil terkait apa saja yang harus dikerjakan dalam rentan waktu mulai Desember 2022, serta apa yang harus dikerjakan di Januari dan Februari 2023.

 Untuk melaksanakan arahan dari Menteri dan Sekjen, tentu ada beberapa hal yang wajib dilakukan dan dilarang untuk dilakukan. 

 "Saya minta semua agar tetap sehat, berintegritas dan berkinerja baik, juga melarang untuk berpolitik praktis, gaya hidup hedon dan perilaku koruptif", tutur Andap.

Dok. Humas Kemenkumham Gorontalo
Dok. Humas Kemenkumham Gorontalo

 Tidak hanya itu, Andap juga menyampaikan bahwa tahun 2023 adalah tahun politik, berdasarkan arahan menteri untuk seluruh jajaran agar mewaspadai tahun politik. 

 "Sikapi tahun politik dengan smart dan bijak dan selalu waspada Covid 19", lanjut Andap. 

 Diakhir arahannya, Andap meminta seluruh jajaran untuk bertindak cepat melakukan langkah pengenalian Kinerja Kemenkumham disisa 14 hari kerja. 

Dok. Humas Kemenkumham Gorontalo
Dok. Humas Kemenkumham Gorontalo
"Segara tindak lanjuti hasil Rakor, lakukan langkah pengendalian kinerja yang tersisa 14 hari lagi, mari kita saling mengingatkan dalam kebaikan, karena semua kita termasuk saya tidak ada yang sempurna", tutup Andap mengakhiri sambutannya. 

 Menyikapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo, menyampaikan kepada para kepala Divisi agar bertindak cepat sesuai dengan arahan Sekjen. 

 Ia juga menyampaikan bahwa sebagai pimpinan akan menjadi role model untuk mempersipakan, mengerjakan dan mengawasi dari awal hingga akhir pelaksanaan kegiatan, sehingga apa yang menjadi arahan Sekjen bisa terlaksana dengan baik.

Dok. Humas Kemenkumham Gorontalo
Dok. Humas Kemenkumham Gorontalo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun