"Itu nomor C?"
"Mungkin pak. Tapi sebelumnya C menggunakan nomor +62816955854 buat menelepon saya. Lagian selama ini saya beli pulsa hanya kisaran 50ribuan. Nggak pernah sampai ratusan ribu."
Jadinya, C menggunakan akun gopay milik A untuk membeli pulsa dari hasil transfer rekening bank milik A. Supaya dirasa ada persetujuan A dalam mencuri uang A. Memang pulsa bisa diuangkan? Mungkin, jika dia penjual pulsa lalu melakukan penjualan dengan metode transfer pulsa. Tapi entah apakah hal ini berlaku di semua provider ponsel.
Karena A hanya tertipu sebesar XXX ribu (pulsa plus Autopay Lazada yang bakal menguras uang rekening A jika tidak segera diblokir saat ada uang setoran masuk), maka kasus tersebut terhenti. Lalu bagaimana jika pulsa sebanyak ratusan ribu tadi digunakan untuk menipu korban lainnya? Kembali, petugas B menjelaskan mereka tidak berpikir potensi ke sana. Yang bisa dilakukan hanya mencatat laporan, seberapa besar kerugian yang diderita/ditimbulkan.
Jika ini tidak bisa terusut, maka kemungkinannya akan ada korban beruntun lain dengan modal pulsa ratusan ribu hasil menipu A. Mungkin, menipunya tidak banyak juga supaya kasusnya mental. Begitu terus karena kebijakan dan aturan UU dan sistem itu sendiri. Hal ini kira-kira cukup ganjil atau tidak?
Tapi...
Mungkin sekarang tinggal kita yang mesti waspada—dan semoga ada yang bisa diambil dari sini.