Mohon tunggu...
Kemal Widigdo
Kemal Widigdo Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Ingin menulis sebuah opini

Selanjutnya

Tutup

Nature

Penerapan ICZM sebagai Bentuk Perlindungan terhadap Sumber Daya Hayati di Kecamatan Jenu dan Kecamatan Tambakboyo

20 Oktober 2020   21:25 Diperbarui: 20 Oktober 2020   21:32 586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adapaun faktor-faktor lain selain penangkapan ikan secara illegal dan tidak sesuai prosedur, yaitu pengaruh dari Industri pertambangan, indsutri pertambangan juga terletak pada pesisir laut tuban, seperti di Kecamatan Tambakboyo terdapat TPPI yang berfungsi untuk mengolah migas, pengolahan di laut bisa saja mencemari sumber daya hayati dan ekosistem laut, perlu ada zoning kegiatan di ruang laut untuk menghindari pencemaran lingkungan dan berujung pada kerusakan dan matinya biota laut. 

Perlu adanya Tindakan dari pemerintah untuk mengelola industri di pesisir Kabupaten Tuban agar tidak merusak lingkungan dan merusak perekonomian masyarakat pesisir. 

Hal ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam melindungi keberlanjutan sumber daya hayati dan keberlanjutan perekonomian masyarakat yang bertumpu pada sektor perikanan di Kecamatan Jenu dan Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun