Adapaun faktor-faktor lain selain penangkapan ikan secara illegal dan tidak sesuai prosedur, yaitu pengaruh dari Industri pertambangan, indsutri pertambangan juga terletak pada pesisir laut tuban, seperti di Kecamatan Tambakboyo terdapat TPPI yang berfungsi untuk mengolah migas, pengolahan di laut bisa saja mencemari sumber daya hayati dan ekosistem laut, perlu ada zoning kegiatan di ruang laut untuk menghindari pencemaran lingkungan dan berujung pada kerusakan dan matinya biota laut.Â
Perlu adanya Tindakan dari pemerintah untuk mengelola industri di pesisir Kabupaten Tuban agar tidak merusak lingkungan dan merusak perekonomian masyarakat pesisir.Â
Hal ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam melindungi keberlanjutan sumber daya hayati dan keberlanjutan perekonomian masyarakat yang bertumpu pada sektor perikanan di Kecamatan Jenu dan Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.