Kedua, forensik digital dapat membantu DJP mengubah data mentah menjadi bukti yang sah dan kokoh di pengadilan.
Inilah tantangan terbesarnya. Data digital mudah sekali dipertanyakan keasliannya. Maka setiap tahapan, mulai dari saat data ditemukan hingga dipresentasikan, harus tercatat dengan rapi. Dokumentasi yang menyeluruh atau chain of custody menjadi sangat penting dan bukan hanya sekadar prosedur birokratis, melainkan suatu upaya untuk menjamin integritas bukti digital. Dengan itu, bukti digital tidak hanya sekadar “ada” tetapi benar-benar dapat dipercaya oleh hakim di pengadilan.
Jika setiap prosedur itu dapat dijalankan, DJP bisa berdiri tegak di pengadilan. Tidak lagi hanya bersandar pada asumsi atau dokumen yang mudah digugat, melainkan membawa bukti digital yang kuat dan sah. Asas “Incriminalibus…” pada akhirnya dapat benar-benar diwujudkan. Hal itu menjadi bukti bahwa DJP mampu memenangkan suatu perkara dengan membawa bukti yang “lebih terang dari cahaya”. Inilah yang akan menjaga marwah DJP ke depannya—bahwa negara tidak sekadar memungut pajak, tapi juga menegakkan hukum dengan wibawa.
“We are now living in the digital world”. Kita hidup di era digital di mana teknologi memainkan peran penting dalam hampir setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan perpajakan. Hal ini membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadapi tantangan baru dalam memastikan tercapainya target kepatuhan wajib pajak dan mendeteksi berbagai potensi pelanggaran perpajakan. Dalam konteks tersebut, forensik digital menjadi solusi yang sangat relevan. Kegiatan forensik digital dapat membantu DJP mengungkap bukti-bukti digital dan memberikan analisis atas suatu kasus demi terangnya sebuah perkara. Dengan kesadaran akan hal tersebut, tidaklah berlebihan untuk mengatakan bahwa forensik digital dapat menjadi kunci keberhasilan dalam penegakan hukum perpajakan yang adil dan transparan di era digital dewasa ini. Melalui forensik digital, DJP tidak hanya dapat menanggulangi manipulasi data dan penggelapan pajak, tetapi juga mendukung transparansi dan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
Strategi DJP Memperkuat Forensik Digital
Menurut saya, untuk memaksimalkan potensi forensik digital dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan penerimaan negara, DJP dapat menerapkan beberapa strategi sebagai berikut:
1. Meningkatkan Concern Pimpinan: Demi tercapainya kegiatan forensik digital yang optimal, sangat diperlukan perhatian dan concern yang mendalam dari pimpinan DJP terhadap pentingnya peran forensik digital dalam mendukung penegakan hukum perpajakan. Penting untuk membangun pola pikir bahwa kegiatan forensik digital tidak hanya tentang kegiatan pengumpulan bukti “kejahatan”, dll, tetapi juga memainkan peran krusial dalam mengungkapkan kebenaran dalam perkara pidana perpajakan. Tanpa adanya dukungan dan pemahaman yang jelas dari pimpinan, proses penguatan kegiatan forensik digital tidak akan berjalan maksimal.
2. Menormalisasi Istilah Forensik Digital: Khan dkk (2022) menjelaskan bahwa istilah "forensik" seringkali diasosiasikan dengan penyelidikan kriminal yang menakutkan, yang dapat menghalangi penerimaan dan implementasi forensik digital di berbagai sektor. Oleh karena itu penting untuk mengubah pandangan ini agar forensik digital dipahami sebagai alat yang sah dan bermanfaat untuk penyelidikan yang objektif, bukan hanya untuk tujuan kriminal.
3. Penguatan Regulasi: Penelitian oleh Darono (2019) menekankan pentingnya penguatan regulasi dalam implementasi forensik digital perpajakan. Sampai tulisan ini dibuat—sependek pengetahuan penulis—regulasi yang selama ini mengatur kegiatan forensik digital bentuknya masih terbatas hanya pada surat edaran saja, kegiatan forensik digital di atur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE-36/PJ/2017 tentang Pedoman Forensik Digital untuk Kepentingan Perpajakan. Belum ada dukungan regulasi yang kuat yang memberikan landasan hukum yang jelas bagi DJP dalam melaksanakan kegiatan forensik digital (baik dalam bentuk PMK maupun apalagi Undang-Undang) dan memastikan bahwa bukti-bukti yang ada dapat diterima di pengadilan.
4. Peningkatan Keterampilan Tim Forensik Digital: Menurut Darono (2019) peningkatan keterampilan SDM forensik digital sangat penting. Pelatihan dan sertifikasi dalam forensik digital akan membekali para petugas dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, dan menganalisis bukti digital secara lebih efektif sehingga berbagai pelanggaran perpajakan dapat dideteksi dan dicegah dengan lebih baik.