Mohon tunggu...
kelompok01 tanjungrejo
kelompok01 tanjungrejo Mohon Tunggu... KKN Dusun TanjungRejo

KKN KELOMPOK 1 SMART COMPETITIVE

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KKN Kelompok 1 Dusun Tanjungrejo Program UMKM Dengan Tema Strategi Legalitas Usaha Bagi Pelaku UMKM, Produk sah Usaha Cerah

7 Mei 2025   20:10 Diperbarui: 7 Mei 2025   20:10 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kelompok 1 KKN Periode 1 Dusun Tanjungrejo, Desa Tanjungrejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur

Dusun Tanjungrejo, Mei 2025 -- Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 1 Universitas PGRI Madiun yang dilaksanakan di Dusun Tanjungrejo mengusung program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan mengangkat tema "Strategi Legalitas Usaha Bagi Pelaku UMKM: Produk Sah, Usaha Cerah", program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kesiapan pelaku UMKM dalam mengurus legalitas usahanya demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan profesional.

Legalitas usaha seringkali menjadi hal yang terabaikan oleh pelaku UMKM, terutama di tingkat desa. Padahal, kepemilikan izin usaha seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), PIRT, hingga sertifikasi halal dapat menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar, baik secara daring maupun luring.

Dalam pelaksanaannya, program ini mencakup berbagai kegiatan, antara lain:

Sosialisasi pentingnya legalitas usaha melalui penyuluhan dan diskusi interaktif bersama mitra UMKM lokal

Kelompok 1 KKN Periode 1 Dusun Tanjungrejo, Desa Tanjungrejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur
Kelompok 1 KKN Periode 1 Dusun Tanjungrejo, Desa Tanjungrejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur
.

Pelatihan pembuatan dan pengajuan NIB secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Pendampingan branding dan pelabelan produk agar memenuhi standar penjualan retail dan digital.

Workshop pemasaran digital sebagai bekal ekspansi pasar berbasis internet.

  • Pembuatan panduan legalitas usaha sederhana yang dibagikan kepada setiap pelaku UMKM.

Seluruh rangkaian kegiatan mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang selama ini belum memahami cara maupun manfaat dari legalitas usaha. Salah satu pelaku UMKM, Ibu Lastri dan Bapak Sukamto, menyampaikan bahwa program ini membuka wawasan dan memotivasi dirinya untuk segera mengurus izin usaha dan memperbaiki kemasan produk agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas.

Program KKN ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi Dusun Tanjungrejo dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat, sah, dan berkelanjutan. "Dengan legalitas, pelaku UMKM akan lebih percaya diri, usaha pun bisa naik kelas," ujar ketua kelompok KKN, Dicky Wiratama.

Kegiatan ini turut melibatkan para pelaku UMKM Dusun Tanjungrejo, Desa Tanjungrejo, Kabupaten Madiun terkait program dapat terus berjalan meski kegiatan KKN telah usai. Ke depannya, Kelompok 1 berharap desa dapat membentuk Pusat Pendampingan UMKM Desa untuk memfasilitasi pelaku usaha lokal dalam mengurus perizinan dan pengembangan produk secara rutin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun