Mohon tunggu...
Kayla Azzahra
Kayla Azzahra Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

WNI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tanggapi Hoaks Penggeledahan Dirinya, Johnny Plate: Orangnya Ada di Sini Kok

15 Januari 2023   09:45 Diperbarui: 15 Januari 2023   09:57 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menkominfo Johnny Plate rupanya sudah kebal akan berbagai fitnah yang menimpa dirinya. Meski menteri satu ini tidak ada ambisi sama sekali di pilpres mendatang, tapi dirinya kerap menjadi sasaran isu miring. Sebelumnya sudah ada isu pengunduran diri yang akhirnya terbantahkan dengan sendirinya. Kini lagi-lagi isu baru penggeledahan oleh kejaksaan membuat dirinya menjadi bahan bullyan lagi.

Adanya berita penggeledahan rumah dinas dan rumah pribadi Menkominfo Johnny Plate tersebut terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI (Badan Aksestabilitas Telekomubikasi dan Infromasi). Sebelumnya penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka perkara dugaan korupsi di Kominfo. Ada Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI, Galumbanh Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2022.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait isu penggeledahan rumahnya oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (12/1), Johnny Plate menyebut berita tersebut adalah hoaks. Dirinya diketahui tengah menghadiri rapat Komisi Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) yang dipimpin langsung Wapres Ma'ruf Amin di Istana. 

Johnny Plate yang dikonformasi wartawan seusai rapatpun langsung menanggapi dengan santai isu yang beredar. "Ada-ada aja ini informasi. Orangnya ada di sini kok (digeledah)," dahut Johnny.

"Sudah berapa kali hoaks itu. Udah hoaks pengunduran diri, hoaks ini lagi " ujar Johnny Plate. Menkominfo menyebut dirinya kerap jadi korban hoaks dalam beberapa waktu terakhir, seperti soal pengunduran dirinya dari jabatan menteri.

Senada dengan pengakuan Johnny Plate, Kejagung juga membantah kabar penggeledahan di rumah dinas maupun rumah pribadi Menkominfo. Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyebut isu penggeledahan itu tidak benar.

"Enggak ada. Pasti akan disampaikan kalau ada penggeledahan," ujar Kuntadi di Jakarta, Kamis (12/1).

Menurut Kuntadi penggeledahan yang dilakukan hari Selasa (10/1) menyasar seseorang berinisial LH di bilangan Kampung Setu, Gang Kranji Nomor 36, Jagkarsa, Ciganjur, Jakarta Selatan. Saat itu tim penyidikan menggeledah rumah seseorang berinisial HE Palupy yang ada di jalan PLN Nomor 32, Depok, Jawa Barat.

Sehari setelahnya penyidik menggeledah rumah pribadi LH yang berada di Grand Depok City Clusyer Chrysang Blok B-1 Nomor 6, Cilodong, Depok, Jawa Barat dan kantor BAKTI yang berada di Centennial Tower, Jalan Gatot Subroto Kavling 24-25, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan. Terakhir pada hari Kamis (12/1) penggeledahan dilakukan di Wisma Kodel, Jalan Rasuna Said Kavling B4, Jakarta Selatan dan di Pondok Indah Golf Course di PT Pondok Indah Padang Golf, Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kuntadi menyebut serangkaian penggeledahan tersebut terus dilakukan untuk mencari alat bukti.

Meski begitu, Kuntadi meyakinkan kalau penggeledahan belum sampai ke rumah pejabat kementrian. Penyidik belum memiliki rencana untuk memerika Johnny Plate terkait perkara tersebut. Sampai saat ini sudah ada penyitaan tiga unit mobil milik salah satu tersangka.

Sebagai informasi, proyek BAKTI Kominfo tersebut melibatkan sejumlah badan hukum swasta sebagai penyedia infrastruktur penunjang maupun jasa konstruksi BTS 4G. Proyeknya sendiri terdiri dari banyak paket berdasarkan wilayah yang ada. Dugaan korupsi sendiri terdiri dari lima paket pembangunan. Totalnya ada 4000an titik BTS. Dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar 1 triliun rupiah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun