Mohon tunggu...
KASTRAT BEM FEB UGM
KASTRAT BEM FEB UGM Mohon Tunggu... Penulis - Kabinet Harmoni Karya

Akun Resmi Departemen Kajian dan Riset Strategis BEM FEB UGM

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kompleksitas Pemberlakuan Kebijakan dalam Menghadapi Uncertainty pada Masa Pandemi

12 Agustus 2020   23:15 Diperbarui: 13 Agustus 2020   00:17 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Oleh: Reyhan Fardi (Ilmu Ekonomi 2018)—Staff Departemen Kajian dan Riset Strategis BEM FEB UGM

Menurut Shaw (2003), pemberlakukan kebijakan akan mengalami lag dikarenakan social forces dengan pembentukan kebijakan dan juga peraturan terpisah melalui ruang dan waktu yang amat jauh. Mungkin karena itulah pemerintah seringkali dianggap lamban dalam membuat kebijakan. 

Menurut Greenspan (2013), dalam melihat realita perekonomian tidak selalu dilihat dari sekedar perhitungan. Bahkan menurut Akerlof dan Shiller (2009), ekonometrika terkadang tidak bisa menjelaskan peristiwa ekonomi secara sempurna. Ada beberapa kompleksitas yang terjadi pada fakta-fakta dilapangan yang mungkin bisa menjawab mengapa mungkin kebijakan-kebijakan yang diberlakukan pemerintah.

Sebenarnya pemikiran ini tidaklah baru-baru ini muncul. Justru John Maynard Keynes lah yang pertama kali memperkenalkannya dengan istilah animal spirit (nafsu hewani). 

Menurut Keynes (1997), perilaku manusia tidak selalu berdasarkan hitung-hitungan yang dilakukan, tetapi juga dipengaruhi oleh hal-hal yang berasal dari seperti optimisme dan ketakutan. Maka dari itu keadaan perekonomian juga dipengaruhi oleh atmosfer sosial dan politik. Kerangka berpikir ini sungguhlah terkenal.

Kebijakan Penetapan BI 7DRR (Target Suku Bunga Pasar)

Pada bulan Juni 2020, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menurunkan BI7DRR (Bank Indonesia 7 days Reverse Repurchase) rate ke angka 4.25%. Setelah selama tiga bulan sebelumnya BI menetapkan angka yang sama yaitu 4.5% (Bank Indonesia 2020). Singkatnya, BI7DRR adalah suku bunga acuan yang ditentukan oleh BI. 

Hal ini menunjukan sebagai bentuk upaya BI untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan sinyal bahwa perekonomian Indonesia sedang membaik dengan tidak membuat masyarakat khawatir. Mungkin kedepannya jika memang perlu, BI akan kembali menurunkan target tingkat bunganya, tapi tentunya dengan perlahan (seperti proses transisi pada tingkat tenor 4,5% ke 4,25%).

Kebijakan Fiskal

Pemerintah telah mengimplementasikan program kartu pra-kerja dan subsidi untuk perumahan rakyat melalui skema Subsidi Selisih Bunga (SSB). 

Pada 14 Maret 2020, stimulus fiskal kembali diumumkan, di antaranya adalah relaksasi pajak pertambahan nilai dan juga pajak penghasilan (bagi sektor yang terkena dampak, tapi hanya untuk yang bergaji dibawah Rp200 juta perbulan, tidak akan dikenakan pajak penghasilan). Selain itu juga ada kenaikan restitusi maksimum pajak (Anjaeni dan Hidayat 2020).

Pada 30 Maret 2020, rencana defisit APBN diperlebar, menurut Undang-Undang keuangan negara maksimal defisit anggaran APBN adalah sebesar 3% dari PDB, Akan tetapi, dengan adanya pandemi, ditandatanganilah Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) oleh Presiden Jokowi, sehingga angka defisit maksimal sebesar 5% dari PDB atau sebesar 859.2 triliun saat itu dana yang dianggarkan sebesar 405 Triliun. (Bardan 2020)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun